Kabar PasarTPPK Laporkan Pemenang Lelang Pasar Turi Ke Polisi30-10-2010 beritasurabaya.net - Abu Hasan selaku pemenang lelang pembongkaran pasar turi dilaporakan Tim Pemulihan Pasca Kebakaraan Pasar Turi ke kepolisian, Sabtu (30/10/10). Hal ini dikarenakan, Abu Hasan nekat melakukan pembongkaran terhadap puing - puing bangunan Pasar Turi pasca kebakaran. Pembongkaran itu dinilai TTPK telah menyalahi aturan, pasalnya sampai saat ini kasus Pasar Turi telah masuk dalam gugatan di Pengadilan Negeri dan belum ada keputusan pasti. Kepada wartawan, Kemas Sekretaris TPPK mengatakan, bahwa Abu Hasan sudah melakukan pembongkaran semenjak kemarin, Jumat 29 Oktober 2010. Abu membongkar lantai tiga Pasar Turi dan mengeluarkan sejumlah besi - besi. "Pembongkaran itu sudah berjalan sejak kemarin," terang Kemas saat dikonfirmasi, Sabtu (30/10/10). Namun dari kasus ini, TPPK tidak menyalahkan Abu sebagai pembongkar, pasalnya tindakan pembongkaran tersebut mendapat surat kuasa dari Kepala Bagian Perlengkapan Pemkot Surabaya. Kemas menyesalkan pengeluaran surat perintah pembongkaran yang diterbitkan oleh Pemkot tersebut. "Dalam hal ini, kami tidak protes kepada pembongkar, tapi kami kecewa dengan sikap Pemkot. seharusnya Pemkot lebih tahu dengan menunggu keputusan dari pengadilan," jelasnya. Kemas juga mengatakan, bahwa laporannya kepada Polrestabes tersebut juga tidak bersifat resmi, hanya permintaan untuk menghentikan pembongkaran terlebih dahulu. "Tidak ada laporan resmi kok, hanya bersifat pemberitahuan dan berkeluh kesah saja,"terangnya. Dalam pelaporan tersebut, TPPK langsung ditemui oleh Kapolsek Bubutan dan pihak kepolisian menjanjikan akan menindaklanjuti dengan meminta pihak pembongkar untuk menghentikan aktivitasnya terlebih dahulu. "Tadi dijanjikan, untuk dihentikan dulu pembongkarannya. cuma itu yang kami minta, tidak lebih," pungkas Kemas. bsn4
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|