Peristiwa

38 Aparatur Pemkot Surabaya Mutasi

25-08-2014

Surabaya, beritasurabaya.net - Gerbong mutasi Pemkot Surabaya kembali bergulir. Sebanyak 38 aparatur pemkot dipastikan menempati posisi barunya. Salah satunya, Maria Theresia Ekawati Rahayu yang kini mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT).

Posisi Kabag Hukum yang ditinggalkan Maria kini ditempati Ira Tursilowati. Sebelumnya, Ira menjabat sebagai Kabid Pengendalian di DPBT. Sementara, mantan Kepala DPBT, Djumadji diberi mandat sebagai staf ahli Wali Kota.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya, Mia Santi Dewi mengatakan, mutasi pejabat kali ini tertuang dalam surat keputusan wali kota nomor 821.2/4210/436.7.6/2014 dan 821.2/4211/436.7.6/2014 tertanggal 25 Agustus 2014. Dia memerinci berdasarkan eselon, II.b sebanyak 2 orang, III.a 5 orang, III.b 3 orang, IV.a 23 orang dan IV.b 5 orang. ''Pejabat yang promosi ada 16 orang sedangkan yang rotasi ada 22 orang,''terangnya.

Sementara Wali Kota Tri Rismaharini menampik bahwa mutasi pejabat ini terkesan mendadak. Menurut dia, pergeseran personel di tubuh pemkot ini sudah melalui proses jauh-jauh hari. ''Tidak ada yang mendadak, coba cek persetujuan di gubernur. Itu sebenarnya sudah lama,''katanya saat ditemui di sela-sela pelantikan di balai kota, Senin (25/8/2014).

Dikatakan Risma, mutasi merupakan hal yang wajar dilakukan demi penyegaran dan optimalisasi kinerja pemkot. Selanjutnya, dia berharap pejabat yang baru cepat beradaptasi seiring mendekatnya akhir tahun 2014.

Soal jabatan Kepala DPBT, Risma menilai bahwa posisi tersebut memiliki tanggung jawab yang berat. Pasalnya, ruang lingkup DPBT tak lepas dari aset pemkot. Sebagaimana diketahui, lembaga eksekutif Kota Surabaya memang tengah berjuang menyelamatkan aset milik pemkot yang terancam hilang. Hal itulah yang menurut walikota posisi Kepala DPBT menjadi penuh tekanan.

Tak ingin banyak aset pemkot yang lepas, Risma mempercayakan posisi tersebut kepada Maria. Menurut dia, Maria atau yang akrab disapa Yayuk merupakan figur yang paling tepat mengemban amanah itu. Harapanya, pengalaman Yayuk di bidang hukum dapat membantu kinerjanya dalam pengambilalihan aset milik Pemkot. (tia)

Teks foto :

Pemkot Surabaya kembali mutasi aparaturnya.

Foto : Humas Pemkot Surabaya.

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927