Kampung

Dispenduk Capil Benar-Benar Tak Hargai Warga

17-11-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Jelang berakhirnya pemberlakuan pemutihan pengurusan akte kelahiran, barulah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Surabaya menambah loket. Padahal sebelumnya, warga dibiarkan mengantre pengurusan itu sejak subuh.

Warga mengantre hanya untuk mengambil nomor pendaftaran saja. Padahal, jika antrean sejak subuh, sekitar pukul 08.00, pengambilan nomor pendaftaran itu sudah ditutup. Inilah yang disesalkan banyak pihak karena yang diberlakukan Dispenduk Capil hanya sistem kuota bukan berdasar jam kerja. Kuota yang ditetapkan Dispenduk Capil dalam satu hari hanya dibatasi 450 permohonan. Selebihnya, walau masih menunjukan pukul 08.00, pelayanan itu sudah ditutup. Padahal jam kerja Pemkot Surabaya berakhir sampai pukul 16.00.

"Kuota itu berlaku di kantor Dispenduk Capil Jl Manyar hanya sebanyak 400 pemohon dan di Smart Office Royal Plasa hanya dibatasi 50 pemohon. Dengan jumlah penduduk jutaan orang, kenapa dalam satu hari hanya dibatasi 450 pemohon saja. Setelah antrean habis, petugas malah menikmati sisa jam kerjanya. Padahal saat nomor pendaftaran dipanggil, pemohon hanya menyerahkan berkas ke petugas untuk diperiksa. Jika lengkap, maka pemohon hanya diberi secarik kertas untuk pengambilan akte yang sudah jadi pada bulan berikutnya. Mengapa memberi secarik kertas itu saja harus dibatasi 450 orang setiap harinya?" sesal Aries, salah satu warga yang mengurus akte kelahiran untuk anak ketiganya.

Aries juga menyesalkan karena petugas yang ada hanya sedikit. Namun menurut Plt Kepala Dispenduk Capil Surabaya, pihaknya telah menambah satu loket lagi sehingga menjadi dua loket pengurusan di kantornya. Sayangnya, protes warga ini tak pernah digubris pejabat yang baru saja menggantikan Kartika Indrayana tersebut.

Setelah masalah itu disorot media, barulah Anton menjadikan loket pengurusan akte kelahiran itu menjadi 11 loket. Ini sudah terlambat, karena pengurusan itu hanya berlaku sampai Desember saja.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya Eddie Budi Prabowo pun geram dengan ulah Dispenduk Capil yang seenaknya sendiri. "Seharusnya jika sudah memberlakukan aturan yang bakal diserbu warga, Dispenduk Capil harus menyiapkan seluruh perangkatnya. Jangan hanya karena disorot media, barulah Dispenduk Capil tanggap. Ini membuktikan jika Dispenduk Capil tak peduli dengan warga tapi hanya peduli dengan publikasi," tukas Eddie Budi. (ries/bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927