Ditempati PKL, Pedestrian Ditertibkan
15-03-2011
beritasurabaya.net - Kurangnya kesadaran masyarakat akan fungsi pedestrian, membuat Wakil Wali Kota Surabaya Bambang DH geram.
Mantan Ketua DPC PDIP Surabaya ini meminta agar pemkot segera melakukan penertiban atas pengalihan fungsi pedestrian yang keliru.
"Pedestrian itu untuk pejalan kaki, bukan untuk berjualan. Kembalikan fungsi pedestrian sesungguhnya," kata Bambang DH.
Bahkan Bambang DH memerintahkan kepada Satpol PP untuk bertindak tegas menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang menjadikan pedestrian sebagai lahan berjualannya. Karena itu, dalam waktu dekat, pemkot bakal menertibkan keberadaan PKL di pedestrian.
Menurut Bambang DH, hampir di seluruh pedestrian baru yang ada di Surabaya, ditempati PKL. Seperti pedestrian Jl Raya Dharmo yang ditempati penjual Koran, Jl Raya Gubeng, Jl Dharmawangsa, Jl Diponegoro, Jl Pahlawan, Jl Blauran, Jl Indrapura, dan Jl Ngagel.
"Masih banyak jalan-jalan lain yang dipinggir jalannya ada PKL. Saya ingin, PKL-PKL itu tidak ada lagi. Kemarin sudah tidak ada, tapi sekarang muncul kembali," jelasnya.
Bahkan Bambang DH meminta kepada pihak penertib, seperti Satpol PP atau Bakesbang Linmas, sudah tak perlu lagi takut protes LSM atas penertiban PKL. Menurut Bambang DH, banyak LSM yang tahu kerja pemkot jika selama ini juga telah melakukan pemberdayaan dan bantuan kepada warga. ries/bsn