Jasa Marga Tak Perbaiki PJU Dupak
22-06-2011
beritasurabaya.net - Lampu penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Jl Dupak, sudah lama mati. Sehingga jika malam, kawasan itu gelap. Padahal tak bisa ditampik jika perempatan kawasan itu rawan kriminal.
Menurut Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Surabaya Aditya Wasita, tanggung jawab PJU di Dupak, khususnya dari pintu keluar tol Dupak sampai traffic light di perempatan Dupak-Demak adalah tanggung jawab Jasa Marga selaku pengelola tol.
"Belum ada penyerahan jalan itu ke Pemkot Surabaya. Jadi PJU di tempat itu bukan tanggung jawab Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP, red) Surabaya, tapi Jasa Marga. Kecuali jika jalannya sudah diserahkan ke pemkot," tandas Aditya.
Diketahui, padamnya PJU itu sudah bukan hitungan bulan, melainkan tahun. Namun kondisi itu seolah dibiarkan. Padahal, PJU itu sangat dibutuhkan warga. Sebab, selain demi keamanan juga untuk mengetahui ada tidaknya warga yang menyeberang jalan saat malam hari.
Sementara, Humas PT Jasa Marga Surabaya Agus Trianto mengatakan pihaknya belum mengetahui soal padamnya PJU di sana. Ia menambahkan, PJU di Jl Dupak itu bukan hanya kewenangan PT Jasa Marga, namun juga pemkot. Untuk PJU yang kewenangan PT Jasa Marga ada di pintu masuk tol.
Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya Junaedi justru menyarankan agar pemkot dan Jasa Marga duduk bersama mengkoordinasikan kewenangannya. Jika saling lempar tanggung jawab, tentu permasalah PJU itu tak akan selesai.
"Jangan hanya saling lempar, karena tak akan selesai. PJU itu sudah lama dikeluhkan warga," tandas Junaedi. (ries/bsn)