Politik & Pemerintahan

JRPP: PT. Jakpro Perlu Diaudit BPK

10-11-2017

Jakarta, beritasurabaya.net - Pekerjaan proyek LRT (Light Rail Transit) yang dilaksanakan oleh PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) diduga bermasalah. Jakarta Research and Public Policy (JRPP) mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit PT. Jakpro tersebut.

“Berdasar hasil kajian kami, beberapa pengadaan yang dilakukan PT. Jakpro pada proyek LRT bermasalah. Pengadaan itu tidak mengikuti prosedur yang ada. Kami mendesak BPK segera mengaudit PT. Jakpro,”ujar Peneliti JRPP, Edwar Darwis, Jumat (10/11/2017).

Edwar menyatakan pihak direksi PT. Jakpro melakukan penunjukkan langsung pengadaan barang. “Pengadaan tetra radio dan rolling stock signalling langsung tunjuk tanpa lelang. Itu melanggar aturan,”tambah Edwar.

Edwar menyebutkan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang telah dihabiskan untuk proyek LRT sebesar Rp1,19 triliun. “Sudah uang yang dihabiskan banyak (Rp1,19 triliun), terlambat (2 persen) lagi”, tegas Edwar.

Edwar pun menduga PT. Jakpro melakukan pemborosan pada pelaksanaan proyek LRT. “Pembangunan satu stasiun LRT itu terlalu mahal. Dan jumlah stasiun yang dibangun harusnya cukup tiga saja. Ini kan enam buah. Biaya produksi jadi membengkak. Kami mendesak Gubernur DKI Jakarta menghentikan pemborosan ini dengan melakukan audit”, pungkas Edwar.

Seperti diwartakan sebelumnya, percepatannya proyek LRT mengabaikan wewenang pemerintah daerah. Percepatan penyelenggarakan LRT melalui Perpres No. 49 Tahun 2017 melanggar konstitusi pasal 18 ayat 5 dan 6 UUD 1945 serta Undang-Undang yang mengatur penyelenggaraan pemerintah daerah. (nos)

Teks foto :

Ilustrasi Proyek LRT DKI Jakarta.

Foto : Istimewa.

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927