Pendidikan

Pemkab Sidoarjo Wajibkan SKPD Program Literasi

12-09-2016

Sidoarjo, beritasurabaya.net - Pemkab Sidoarjo akan mengesahkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kabupaten Literasi. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut pencanangan Gerakan Literasi Sekolah pada 8 Agustus 2016. Perbup ini nanti akan menjadi payung hukum semua kegiatan literasi agar menjadi terarah.

Sesuai janji Bupati Kabupaten Sidoarjo Saiful Ilah, tim khusus yang akan menggiatkan program literasi juga dibentuk. Tim ini beranggotakan staf berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Semua ini sebagai implementasi dari ditunjuknya Sidoarjo sebagai satu dari 20 kabupaten/kota se-Indonesia sebagai kabupaten/kota literasi oleh pemerintah pusat.

Melalui Perbup ini, setiap SKPD akan diwajibkan memiliki program yang berkaitan dengan membaca, baik itu dengan membuat perpustakaan atau ruang baca. Gerakan literasi kelak tidak saja ditujukan bagi siswa, tetapi juga para PNS di lingkungan pemkab.

Saat ini sudah banyak kegiatan literasi yang berjalan di Kabupaten Sidoarjo tetapi belum semuanya berjalan optimal. Seperti penjelasan Sekjen Dispendik Kabupaten Sidoarjo Mukhammad Khusaini, masing-masing pihak menjalankan program literasinya secara parsial.

”Untuk mewujudkan Kabupaten Literasi, semua pihak harus bergerak bersama dan terpadu. Itu yang nanti diharapkan terjadi dengan adanya perbup,”ujarnya.

Khusaini menambahkan, perpustakaan dan taman budaya perlu dikelola secara apik untuk mendukung gerakan ini. Bahkan, perlu ada perpustakaan desa di berbagai kawasan di Kabupaten Sidoarjo.

”Kegiatan membaca secara rutin memungkinkan terjadi. Bisa juga membuat jam khusus untuk membaca di rumah sehingga orangtua dan anak mempunyai aktivitas yang sama. Kebiasaan anak membuka gadget juga berkurang,”papar Khusaini.

Gerakan Literasi Sekolah dikembangkan berdasarkan Permendikbud No 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Salah satu sikap penumbuhan budi pekerti adalah dengan gemar membaca buku. Maka, sekolah diharapkan menerapkan gerakan literasi dengan mewajibkan siswa membaca buku selama 15 menit sebelum jam pelajaran dimulai.

Pelaksanaan program literasi ini akan menggandeng USAID Prioritas sebagai fasilitator untuk kesuksesan perbup ini. Koordinator Provinsi Jatim USAID Prioritas Silvana Erlina mengungkapkan pihaknya akan memberi bantuan buku serta siap mendampingi pelaksanaan Perbup.

USAID Prioritas sendiri telah mengkampanyekan kegiatan gemar membaca di beberapa sekolah melalui Sudut Baca dan bantuan Buku Bacaan Berjenjang (B3). “Kami memberikan bantuan buku ke 148 sekolah di Sidoarjo. Ada 75 judul dan jumlah totalnya 90.57 eksemplar,”papar Silvana.

Pembahasan Perbup ini dilaksanakan di Kantor Bappeda. Pihak yang hadir antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo Mustain Baladan, Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Sidoarjo Sutjipto, Ketua Komisi D Bidang Pendidikan Usman, serta wakil dari bagian hukum Sekda Pemkab Sidoarjo, dinas kebersihan dan pertamanan, serta badan pemberdayaan masyarakat, perempuan, dan keluarga berencana. (nos)

Teks foto :

Rapat pembahasan rancangan Perbup Sidoarjo tentang Kabupaten Literasi.

Foto : Istimewa.

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927