Ekonomi & Bisnis

KSEI Gandeng KSD Kembangkan SPIT

22-09-2014

Nusa Dua, beritasurabaya.net - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengembangan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (SPIT) dengan Korea Securities Depository (KSD). Penandatanganan dilakukan di Ruang Gamelan, Hotel Sofitel, Nusa Dua-Bali, Senin (22/9/2014) oleh Direktur Utama KSEI Heri Sunaryadi dan Chairman & CEO KSD Jaehoon Yoo, serta disaksikan oleh Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Heri menjelaskan kebutuhan infrastruktur yang memadai sesuai tuntutan perkembangan dan pertumbuhan industri Reksa Dana di Indonesia diharapkan dapat dijawab dengan pengembangan SPIT. Saat ini para pelaku di industri Reksa Dana seperti Agen Penjual, Manajer Investasi, Bank Kustodian termasuk Perusahaan Efek masih saling terhubung dengan cara yang beragam, dengan sistem yang dikembangkan oleh masing-masing pelaku.

''Masih banyaknya proses yang manual dijalankan dan tidak adanya standar baku untuk berinteraksi antar pelaku tentunya menjadi kendala untuk mengembangkan pasar Reksa Dana karena proses menjadi tidak efisien dan menimbulkan biaya tinggi,''ujarnya.

Kondisi di Indonesia saat ini, menurut Heri, mirip dengan kondisi yang dialami di Korea Selatan sekitar sepuluh tahun yang lalu, saat KSD mulai membangun infrastruktur untuk industri Reksa Dana. KSD yang menjalankan peran sebagai Lembaga Kustodian Sentral dan Kliring di Korea Selatan saat itu mulai melakukan pengembangan FundNet, sebagai sistem untuk pengelolaan investasi terpadu. Sistem ini menghubungkan semua pelaku di industri Reksa Dana dalam suatu platform terpadu.

Setelah krisis Asia tahun 1998, industri Reksa Dana di Korea menurun dan cenderung stagnan, hingga tahun 2005 saat KSD bersama regulator pasar Korea mengimplementasikan sistem FundNet. Selama hampir 10 tahun, sistem ini secara nyata membuat industri Reksa Dana di Korea Selatan berkembang sangat pesat.

Nilai total NAB Reksa Dana di pasar Korea naik sebesar USD 150 miliar pada pertengahan tahun 2014. Secara operasional jumlah order subscription meningkat hingga 11 kali atau 2,7 juta order dan order redemption meningkat hingga 7 kali atau 1,7 juta order. Dengan adanya sistem ini, peningkatan order tersebut dapat ditangani para pelaku secara efisien sehingga biaya operasional dapat ditekan hingga USD 67 juta per tahun.

Belajar dari kesuksesan KSD dalam mengembangkan infrastruktur untuk industri Reksa Dana ini, melalui MoU pengembangan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu, KSEI juga dapat mengembangkan dan menerapkan hal yang sama di pasar modal Indonesia. ''Pengembangan industri Reksa Dana ini juga sejalan dengan tujuan pengembangan pasar modal untuk peningkatan likuiditas dan juga pendalaman pasar. Selain efisiensi proses bisnis dan operasional, infrastruktur ini juga akan memudahkan para pelaku dalam melakukan fungsi pelaporan kepada OJK sebagai otoritas. Dari sisi OJK tentunya hal ini juga akan mendukung fungsi pengawasan, sehingga industri ini dapat berkembang dengan pesat namun investor juga dapat lebih terlindungi,''paparnya.

Heri menjelaskan SPIT perlu dikembangkan di Indonesia karena di industri saat ini banyak proses dilakukan secara manual dan tidak terstandardisasi sehingga usaha untuk mengembangkan bisnis Reksa Dana otomatis berdampak pada peningkatan biaya sehingga tidak efisien. Dalam skala industri, hal ini yang akan diatasi yakni melalui pengembangan infrastruktur yang terintegrasi. Dengan demikian potensi industri dapat berkembang namun tetap efisien dari sisi biaya.

Perkembangan Reksa Dana di Indonesia perlahan tapi pasti mulai menunjukkan geliatnya. Berdasarkan data OJK pada tanggal 16 September 2014, terdapat 822 Reksa Dana dengan jumlah total sekitar 129 Miliar Unit Penyertaan Reksa Dana yang dikelola oleh 75 perusahaan Manajer Investasi. Jumlah tersebut dapat semakin meningkat apabila didukung infrastruktur yang memadai dan memberikan kemudahan bagi investor.

Jaehoon Yoo mengatakan sebagai institusi yang telah mengembangkan sistem serupa di Korea Selatan yakni FundNet, KSD akan melakukan pendampingan dalam proses implementasi Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu. ''FundNet bukan hanya tentang industri Reksa Dana di Korea, tetapi juga mencerminkan pengalaman KSD untuk menjadi CSD global. Ini juga yang membuat saya sangat percaya bahwa sistem pengelolaan investasi terpadu yang akan dikembangkan bersama KSEI dan KSD nantinya akan membuka jalan bagi industri Reksa Dana Indonesia untuk dapat terintegrasi dengan pasar regional melalui standardisasi infrastrukturnya,''ujarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menyatakan OJK menyambut positif kerja sama KSEI dan KSD karena sejalan dengan program OJK mewujudkan pendalaman pasar. Pendalaman pasar dapat dicapai dengan meningkatkan sisi supply yakni jumlah Emiten dan produk, sisi demand dengan meningkatkan jumlah investor, pengembangan infrastruktur serta peraturan-peraturan pendukungnya.

Pengembangan sisi supply dan demand di pasar Reksa Dana, kata Nurhaida, perlu didukung ketersediaan infrastrukturnya. Pengembangan sistem Pengelolaan Investasi Terpadu ini dapat menjadi solusinya.

''Inisiatf ini juga sejalan dengan program OJK untuk pengembangan Single Investor ID (SID) bagi investor Reksa Dana sehingga secara keseluruhan industri ini dapat berkembang namun juga tetap efisien dan transparan sehingga memberikan keyakinan bagi pelaku dan masyarakat yang menjadi investor,''ujarnya.

Untuk mendukung proses pengembangan sistem ini, OJK bersama dengan KSEI dan asosiasi pasar modal terkait, yakni Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI), Asosiasi Bank Penjual Reksa Dana Indonesia (ABAPERDI) dan Asosiasi Bank Kustodian Indonesia (ABKI) membentuk Working Group yang nantinya akan bekerja bersama dan didampingi oleh KSD selaku Konsultan Bisnis. Selepas penandatanganan MoU, OJK bersama dengan KSEI dan asosiasi terkait melakukan kick-off meeting working group Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu.

Selain penandatanganan MoU pengembangan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu dengan KSEI, di kesempatan yang sama KSD juga melakukan penandatangan MoU dengan SRO tentang pemberian pelatihan program Bahasa Korea bagi karyawan SRO. Program ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilaksanakan KSD melalui KSD Foundation, selaku lembaga pelaksana kegiatan CSR yang diselenggarakan KSD. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat dibentuk jalur komunikasi yang memadai bagi pertukaran informasi antara pelaku pasar modal di Indonesia dan Korea Selatan. (nos)

Teks foto :

Heri Sunaryadi (kanan), Nurhaida (tengah) dan Jaehoon Yoo (kiri) usai penandatanganan MoU.

Foto : Istimewa.

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927