Kesehatan

UNICEF Sambut Revisi UU Perkawinan Indonesia

18-09-2019

Jakarta, beritasurabaya.net - UNICEF menyambut revisi Undang-Undang No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menaikkan usia menikah perempuan dengan izin orang tua dari umur 16 tahun menjadi 19 tahun agar sama dengan batas minimal usia menikah lelaki, yang juga 19 tahun. Usia pernikahan untuk perempuan dan lelaki tanpa izin orang tua adalah 21 tahun.

“Ini adalah pencapaian yang penting dalam upaya melawan perkawinan usia anak. Amandemen ini tidak hanya meningkatkan usia pernikahan untuk anak perempuan, tetapi juga memastikan kesetaraan gender,”Perwakilan UNICEF di Indonesia, Debora Comini, Rabu (18/9/2019).

Satu dari sembilan perempuan menikah di Indonesia dinikahkan di usia anak. Perkawinan usia anak merampas masa kecil anak perempuan dan mengancam kehidupan serta kesehatan mereka, karena pengantin anak lebih mungkin untuk hamil pada usia yang lebih muda dan berisiko.

Anak perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun juga lebih mungkin mengalami kekerasan dalam rumah tangga dan kecil kemungkinannya untuk tetap bersekolah. UNICEF memiliki peran aktif dalam meningkatkan kesadaran tentang bahaya dari pernikahan anak dengan merintis analisis data bekerja sama dengan pemerintah.

Pada bulan November 2019, UNICEF dan Badan Pusat Statistik (BPS) akan merilis analisis tren 10 tahun tentang perkawinan anak, sebagai tindak lanjut laporan “Kemajuan yang Tertunda: Analisis Data Perkawinan Usia Anak di Indonesia.”

"Meskipun masih ada pekerjaan yang harus dilakukan untuk mengurangi tingkat pernikahan anak di seluruh negeri, keputusan ini merupakan langkah ke arah yang benar, dan kita semua bisa merayakan kemenangan ini untuk anak-anak,” kata Debora Comini. (nos)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927