Politik & Pemerintahan

Langgar Prokes, Vaksinasi Massal di Grand City Dievaluasi

08-05-2021

Surabaya, beritasurabaya.net - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya atau Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta vaksinasi massal yang digelar oleh Kementerian BUMN di Grand City Surabaya diminta untuk dievaluasi secara menyeluruh. Pasalnya, pelaksanaan vaksinasi massal di Grand City itu sudah melanggar protokol kesehatan karena kerumunan massa dan sudah berkali-kali diingatkan oleh Satgas Covid-19 Surabaya, namun tidak ada upaya untuk memperbaikinya.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya yang sekaligus Kepala BPB Linmas Surabaya, Irvan Widyanto, menjelaskan, bahwa vaksinasi massal di Grand City itu tetap berjalan seperti biasa. Namun, kali ini yang lebih diprioritaskan adalah warga lanjut usia (lansia) yang merupakan warga Surabaya.

“Sedangkan yang dari luar Surabaya, sementara ini mungkin bisa dilakukan pengaturan ulang atau penjadwalan ulang melalui daerahnya masing-masing. Jadi, kami minta mereka untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dulu. Ini harus kita lakukan karena kita sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada mereka terkait dengan pelanggaran prokes tapi tidak ada upaya memperbaiki,” tegas Irvan di ruang kerjanya, Sabtu (8/5/2021).

Menurutnya, panitia bukannya tidak mampu, tapi yang disoroti adalah kemampuan pihak penyelenggara dalam mengendalikan pelaksanaan kegiatan tersebut agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sebab, ada beberapa poin penting dalam pelaksanaan prokes itu, yakni memakai masker dan jaga jaraknya juga sangat penting.

“Nah, kalau ada kerumunan maka harus ditata, sehingga tetap tidak melanggar prokes. Ini sudah kita ingatkan berkali-kali hingga akhirnya kita sepakati kami memberikan masukan untuk kegiatan ini harus dievaluasi terlebih dahulu secara menyeluruh,” tegasnya.

Mantan Kasatpol PP Kota Surabaya ini juga memastikan bahwa tadi pagi ia bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan satgas lainnya sudah meninjau langsung kondisi vaksinasi massal itu di Grand City Surabaya. Pada saat itu, Wali Kota Eri Cahyadi juga meminta untuk melakukan evaluasi terlebih dahulu.

“Bahkan, Pak Wali juga menyampaikan bahwa Presiden  memerintahkan untuk tidak boleh mudik dan otomatis filosofinya  tidak boleh mengumpulkan orang atau tidak boleh ada kerumunan. Lha, ini kok kita berkerumun. Itu yang dipertanyakan Pak Wali, akhirnya kita putuskan untuk evaluasi dulu,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, kalau nantinya sudah ada evaluasi dari pihak penyelenggara, lalu sudah disimulasikan ternyata berjalan dengan baik, akan melaporkan kepada Wali Kota Eri.

“Jika evaluasi sudah berjalan dan panitia sudah berkomitmen, lalu setelah kita laporkan kepada Pak Wali ternyata beliau menyepakati, ya silahkan jalan lagi nanti,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia lagi-lagi memastikan bahwa pihaknya tidak ada niatan untuk menghalang-halangi vaksinasi massal tersebut, karena vaksinasi itu merupakan program nasional dan merupakan program pemerintah.

“Tapi kalau ada pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan, masak kami tidak boleh mengingatkan, masak kami tidak boleh mengevaluasi. Jadi, evaluasi dulu. Sekali lagi, kita tidak menghalang-halangi kok,” pungkasnya. (tia)

Teks foto :

Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya atau Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta vaksinasi massal yang digelar oleh Kementerian BUMN di Grand City Surabaya diminta untuk dievaluasi secara menyeluruh.

Foto : Humas Pemkot Surabaya.

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927