Politik & Pemerintahan

Pemkot Surabaya Data Ulang Pedagang TPS Pasar Turi

16-01-2022

Surabaya, beritasurabaya.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopum) Kota Surabaya akan mendata ulang pedagang Pasar Turi yang menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Turi Surabaya. Pendataan pedagang itu akan dimulai pada tanggal 17-19 Januari 2022 mendatang.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos mengatakan, pendataan ulang ini bertujuan untuk memindahkan pedagang yang ada di TPS Pasar Turi ke Pasar Turi Baru. Selain itu, pendataan ulang ini untuk memastikan pedagang yang ada di TPS Pasar Turi bisa masuk ke Pasar Turi Baru.

“Sebagian besar (pedagang) sudah masuk ke Pasar Turi Baru. Ada juga yang belum, mungkin sekitar ratusan, 100 sampai 200-an pedagang. Maka dari itu, kita pastikan bahwa pedagang yang ada di TPS itu masuk ke Pasar Turi Baru,” kata Yos, Minggu (16/1/2022).

Di dalam surat edaran dari Dinkopum Kota Surabaya pada 12 Januari 2022 tertulis, bahwa tanggal 17 hingga 19 Januari 2022, Dinkopum bersama PT Gala Bumi Perkasa dan instansi terkait akan melakukan verifikasi data pedagang yang menempati TPS Pasar Turi. Di dalam surat edaran itu, juga tertulis persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pedagang. Diantaranya, menunjukkan KTP, Buku Hak Pakai Stan Pasar Turi Lama, atau surat pendaftaran pembelian stan Pasar Turi Baru dari PT Gala Bumi Perkasa.

Secara teknis, pendataan itu dilakukan oleh Dinkopum Kota Surabaya bersama PT Gala Bumi Perkasa dan camat, dengan cara mengunjungi satu persatu stand pedagang di TPS Pasar Turi. Dalam waktu tiga hari itu, Dinkopum membentuk lima tim pendata. Masing – masing tim terdapat tiga orang.

“Tiga orang itu ada dari Dinkopum satu orang, pihak investor (PT Gala Bumi Perkasa) satu orang dan didampingi oleh muspika setempat satu orang. Nanti langsung dicatat, misal si A ada di stan ini, kemudian si B ada di stan itu. Begitu saja, untuk memastikan nanti kita keliling per stan,” ujar Yos.

Dengan adanya pendataan ini, Yos berharap para pedagang yang ada di TPS Pasar Turi bisa segera pindah ke Pasar Turi Baru. Selain itu, para pedagang juga diharapkan bisa kooperatif dan memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh Dinkopum Surabaya dan PT Gala Bumi Perkasa.

“Kami berharap para pedagang yang ada di TPS itu sudah bisa memiliki, mempunyai atau menempati stan di Pasar Turi Baru. Dan kami harapkan bisa segera pindah. Diharapkan juga para pedagang bisa kooperatif,” pungkasnya. (tia)

Teks foto :

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos.

Foto : Diskominfo Surabaya.

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927