Hukum & Kriminal

Jabatan 4 Tahun Mengancam Independensi Pimpinan KPK?

28-05-2023

Jakarta, beritasurabaya.net - Putusan Nomor 112/PUU-XX/2022 membuat jabatan Pimpinan KPK, Firli Bahuri cs, yang awalnya hanya empat tahun menjadi lima tahun. Ini seiring adanya putusan dari MK bahwa jabatan 4 tahun bisa mengancam independensi pimpinan KPK. Sekarang masa  jabatan pimpinan KPK diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun sesuai putusan MK beberapa waktu lalu.

Saat dikonfirmasi media terkait hal tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Firli Bahuri, menegaskan, hingga saat ini dirinya masih fokus untuk menyelesaikan tugas selaku ketua KPK bersama pimpinan KPK lainnya sampai dengan 20 Desember 2023. “Kami pastikan selama sisa waktu tugas ini, tidak akan ada proses hukum yang cacat hukum, karena itu sebagai legacy,”ujarnya.

Sebagai aparat negara dan penegak hukum, kata Firli,  hukum adalah panglima. Karena putusan MK adalah undang-undang maka dirinya siap melaksanakannya. 

Ini merupakan amanah yang harus dilaksanakan. Prinsipnya, dirinya tetap berkomitmen untuk membersihkan negeri ini dari praktik korupsi. 

“Dengan perpanjangan masa pengabdian maka upaya-upaya pemberantasan korupsi harus lebih dikuatkan, tidak boleh ada lagi celah bagi para koruptor beraksi. Kami berkomitmen terus buru dan tangkap para pelaku korupsi. Kami pastikan bahwa KPK tidak akan pandang bulu, siapapun yang melakukan korupsi kami akan proses sesuai ketentuan  hukum dan peraturan perundang undangan,”tegasnya.

Firli juga akan tetap menjaga independensi sebagaimana diatur dalam UU nomor 19 tahun 2019 bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi adalah Lembaga Negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun. Ia akan jaga indepedensi KPK dan itu mutlak. 

Ia berharap dukungan seluruh masyarakat Indonesia dan mohon doanya semoga diberikan kesehatan dan kekuatan serta keselamatan untuk menjalankan tugas sampai 20 Desember 2024.

“Semoga Allah SWT memberikan perlindungan kepada kita semua. Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia bersama KPK memberantas korupsi. Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan segenap anak bangsa dan rekan-rekan media yang selalui mendukung KPK selama ini dan berharap terus bersama kami. Mari Bersatu Berantas Korupsi, Mengabdi untuk Negeri Membersihkan NKRI dari korupsi.  Salam  Antikorupsi,”pungkasnya. (nos

Teks foto :

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023, Firli Bahuri.

Foto : Istimewa.

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927