BI Minta Pengawasan Internal Diperketat
31-03-2011
beritasurabaya.net - Guna mencegah pembobolan oleh karyawan seperti yang terjadi di Citibank dan BNI baru-baru ini, Bank Indonesia meminta perbankan nasional memperketat pengawasan internal.
Kepala Biro Humas Bank Indonesia, Difi A Johansyah, di Jakarta, Kamis (31/03), mengatakan kasus di Citibank lebih disebabkan kepercayaan yang terlalu besar kepada tersangka MD untuk menawarkan produk private banking, sehingga dia bisa leluasa melakukan kejahatannya yang merugikan nasabah sekitar Rp17 miliar.
Sejak kasus ini terungkap pekan lalu, BI sudah memanggil manajemen Citibank untuk meminta penjelasan kasus itu serta sistem yang berjalan di bank asing itu. BI juga sudah meminta Citibank untuk menginventaris dan mengganti kerugian nasabah yang muncul dari kasus ini.
Sementara itu, Dirut BTN, Iqbal Latanro, mengatakan untuk mencegah terjadinya fraud atau penyelewengan oleh karyawan, manajemen bank harus terus memperkuat audit internal dan memperbaiki proses perekrutan pegawai.
Ia menjelaskan sistem pengawasan internal di bank lain dan di BTN sudah berlapis dua. Tetapi kalau sudah niat buruk pasti masih bisa ditembus. Jadi penting bagi atasan mengenali bawahannya dan bawahan mengenali atasannya.
Iqbal juga mengatakan pencegahan sejak awal bisa dimulai dari proses perekrutan pegawai, yang bisa mendeteksi sikap-sikap calon pegawai yang mungkin bisa melakukan penyelewengan. Kasus pembobolan dana oleh karyawan bank, katanya, biasanya dilakukan dengan menggunakan rekening antara dan proses kontra transaksi atau pembatalan transaksi dalam sehari. (bsn-ai)