Greenpeace Terima Aliran Dana Haram
16-09-2011
Jakarta, beritasurabaya.net - LSM asing Greenpeace terbukti menerima aliran dana haram dari markasnya di Belanda serta adanya aliran dana judi. Untuk itu, LSM Humanika mendesak pemerintah untuk segera membekukan Greenpeace.
Dalam siaran persnya, Jumat (16/9/2011), Ketua Umum LSM Humanika, Andrianto, mengatakan dasar pembekuan LSM Humanika itu juga terkait dengan sikapnya yang telah mengangkangi hukum Indonesia. Greenpeace sudah terbukti tidak patuh aturan, karena tidak mendaftarkan organisasinya ke pemerintah.
Aliran dana asing yang mereka terima juga tidak jelas darimana asalnya dan untuk apa kepentingannya. Hal Ini jelas, kata dia, Greenpeace sudah melawan pemerintah Indonesia. ''Jadi, kalau pemerintah ingin membekukan Greenpeace, ya lakukan saja. Tidak perlu menunggu lagi,''tegas Andrianto.
Andrianto menyebutkan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar sebelumnya pernah menegaskan segera mengusir LSM asing Greenpeace dari Indonesia. Pernyataan Patrialis itu menanggapi munculnya desakan berbagai kalangan agar LSM asing tersebut diusir dari Indonesia.
Ia menyebutkan markas Greenpeace di Belanda terbukti mengucurkan dana 620.000 poundsterling atau senilai Rp8,7 miliar untuk Greenpeace cabang Indonesia melalui perwakilan Greenpeace Asia Tenggara. Data itu terpampang jelas di http://www.greenpeace.nl/Global/nederland/image/2011/PDF/Jaarverslag%202010.pdf.
Pada halaman 19-20 disebutkan, salah satu proyek kampanye internasional Greenpeace adalah kampanye melawan Indonesia dan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Greenpeace cabang Indonesia juga menikmati dana haram puluhan miliar rupiah yang bersumber dari lotere/judi seperti terpampang di http://www.greenpeace.nl/Doneren/Nationale-Postcode-Loterij/. (bsn-ai)