Pemkot Mulai Bangun Cagar Budaya Yang Roboh
11-08-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Tak tahan dengan terbengkalainya bangunan Stasiun Semut yang dirobohkan pengembang, Pemkot Surabaya pun bergerak. Bangunan yang masuk benda cagar budaya itu, sudah dirobohkan PT Senopati sejak delapan tahun silam.
Bahkan walau sudah diberikan peringatan, tetap saja tak ada niatan untuk membangun ulang benda cagar budaya tersebut. Kini proses revitalsiasi itu dimulai dengan membersihkan lahan.
Semula memang ada kerjasama bisnis antara PT KA dengan PT Senopati. Namun karena kawasan itu masuk benda cagar budaya, maka pembongkaran itu pun sempat diperkarakan sampai ke polisi. Bahkan PT Senopati diminta untuk membangun ulang.
Kamis (11/8/2011), beberapa satuan perangkat kerja gabungan terlibat membersihan lahan. Seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perhubungan serta Satpol PP Kota Surabaya.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Wiwiek Widayati, upaya pembersihan ini sebagai langkah awal yang dilakukan pemkot untuk mengembalikan benda cagar budaya tersebut.
"Tempat ini sudah diperkuat dengan SK Wali Kota dan SK Menteri terkait sebagai benda cagar budaya. Proses pengembalian bangunan ini juga melibatkan pihak BP3 Trowulan. Dimana pihak BP3 Trowulan yang melakukan kegiatan study teknis arkeologis atas permintaan dari PT KA," kata Wiwiek.
Dalam pengembalian bangunan itu ada dua tahap yang dilakukan. Pertama adalah pengumpulan data dan pengolahan data untuk study teknis arkeologisnya. Study teknis arkeologis akan dilakukan sampai 26 Agustus. Study teknis ini yang akan
menjadi panduan pengembalian benda cagar budaya itu. (ries/bsn)