Disbudpar Siap Kawal Pemugaran Cagar Budaya
12-08-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Studi teknis arkeologis untuk bangunan eks Stasiun Semut di Jl Semut Kota, ditargetkan selesai akhir tahun 2011. Dalam kajian ini, pemkot melibatkan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan yang akan menilai, meneliti dan menginventarisir bangunan cagar budaya.
Rekomendasi dari BP3 Trowulan itu berupa konsep konservasi bangunan cagar budaya terseut agar bisa dilakukan PT KA dan PT Senopati Perkasa.
Menurut Ketua Tim Studi Teknis Arkeologis BP3 Trowulan Danang Wahyu Utama, naskah teknisnya harus selesai akhir tahun. "Mengenai pengerjaan pemulihan bangunan, tergantung pihak terkait, apa bisa dilaksanakan tahun depan atau tidak," aku Danang yang optimis jika timnya bisa merekonstruksi ulang bentuk bangunan aslinya.
Hal ini tentu saja didukung data berupa dokumentasi Stasiun Semut yang lama. Namun yang bakal menjadi kendala adalah mencari bahan yang sama dengan bahan aslinya. Seperti kayu tahan air yang biasa digunakan dalam bangunan jaman Belanda.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya Wiwiek Widayati menyatakan, sebagai lembaga yang mempunyai kewenangan dalam menjaga kelestarian banguan cagar budaya, pihaknya siap mengawal. Apabila dalam pelaksanaan konservasi nantinya terjadi ketidaksesuain jadwal, pihaknya siap memberikan teguran atau semacamnya.
Pemkot juga belum bisa memberikan target penyelesaian konservasi bangunan cagar budaya itu. Sebab, prosesnya akan dilakukan PT Senopati, sementara pemkot hanya bisa mendorongnya saja.
Ditambahkan Wiwiek, untuk pemugaran itu sudah didasari UU 11/2010 tentang Cagar Budaya serta surat Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata nomor LT.005/1039/UPT/KKP/2011 tanggal 27 Juli 2011 tentang Pemberitahuan Kegiatan Studi Teknis Pemugaran.
Area cagar budaya Stasiun Semut memiliki panjang sekitar 110 meter dan lebar 28,7 meter. Bangunan terdiri dari ruang utama dan peron atau ruang tunggu penumpang. Di peron sendiri terdapat dua jalur rel. Sedangkan di luar peron, ada dua jalur lainnya. (ries/bsn)