Kabar Pasar

Ganis Tak Mau Kembalikan Kelebihan Tunjangan

02-03-2011

beritasurabaya.net - Mantan Dirut PD Pasar Surya, Ahmad Ganis Purnomo menegaskan tak akan mengembalikan kelebihan tunjangan yang telah diterimanya.

Alasannya, semua pemberian kelebihan tunjangan sebesar Rp 437 juta itu, dianggapnya sudah sesuai prosedur. Menurut dia, tak ada yang salah dalam pemberian tunjangan tersebut. Bahkan dirinya tak melakukan pelanggaran.

Ganis sapaan akrabnya, menjelaskan, Selasa (02/3/2011), jika pemberian tunjangan itu sudah berlaku sejak 2003 dan disetujui BPK pada 2006. Artinya, kenapa Dirut yang lebih dulu dari dirinya tak dituding seperti itu.

"Pemberian tunjangan itu sudah disetujui oleh Badan Pengawas PD Pasar Surya dan wali kota, jadi tak ada yang salah. Untuk tunjangan direksi itu, ada SK-nya," kata Ganis.

Menurut Ganis, seharusnya Direksi PD Pasar Surya saat inilah yang harus pintar memberikan penjelasan. Ada dugaan karena tak mengerti soal tunjangan itulah yang menyebabkan BPK menilai ada kelebihan pembayaran tunjangan kepada direksi PD Pasar lama. ries/bsn

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927