Kabar Pasar

Ada Pelanggaran di Pembangunan Pasar Turi

28-04-2011

beritasurabaya.net - Komisi B DPRD Kota Surabaya menilai proses hukum untuk pembangunan Pasar Turi ada yang salah. Dalam penandatanganan MoU antara Pemkot Surabaya dengan investor PT Gala Bumi Perkasa, dianggap bermasalah karena tak disertai kepemilikan sertifikat yang sah.

Ini disampaikan Ketua Komisi B Mochammad Machmud. Menurut dia, Kepala Sub Bagian Direktorat Pengelolaan Kekayaan Daerah, Kementrian Dalam Negeri, Arsan Latif. Hal itu diungkapkan Arsan Latif dalam diskusi dan konsultasi bersama seluruh Kepala Dinas, Kepala Bagian dan instansi terkait lainya di lantai III kantor Bappeko Surabaya.

"Dalam diskusi itu, Pak Arsan mengungkapkan jika lahan Pasar Turi seluas 4 hektare itu, status tanahnya masih hak pakai. Dengan status itu, maka tak bisa dikerjasamakan dengan pihak manapun," tandas Machmud.

Sementara tanah yang bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga adalah tanah dengan status hak pengelolaan. Bahkan setelah disertifikatkan, status tanah itu berganti jadi hak guna bangunan di atas hak pengelolaan. Ada unsur pemaksaan agar pembangunan Pasar Turi segera dilaksanakan, padahal sudah jelas jika seluruh administrasinya melanggar hukum.

Dalam Peraturan Pemerintah 6/2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri 17/ 2007 disebutkan, semua lahan atau tanah jika bekerjasama dengan investor atau pihak ketiga, harus sudah bersertifikat. Ini yang diabaikan pemkot. Dengan hal itu, yang menjadi korban tetap saja pedagang. Akhirnya, tender pun harus digelar ulang, ini jelas memakan waktu. Pedagang semakin tidak bisa berjualan di tempat yang lebih baik.

Sementara, Kepala Bagian Perlengkapan Kota Surabaya Noer Oemarijati mengatakan, pengurusan sertifikat masih dalam proses, namun sudah dicatat dalam aset pemerintah. (ries-bsn)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927