Aset Pasar Turi Belum Bisa Dibangun
10-05-2011
beritasurabaya.net - Pembangunan Pasar Turi baru, semakin kabur. Ini seiring dengan gagalnya penyerahan aset Pasar Turi seluas 2,7 hektare dari pemkot ke PT Gala Bumi Invesment. Sesuai jadwal, aset itu sudah harus diserahterimakan pada 29 April.
Penyerahan itu juga ditandai dengan selesainya pembongkaran bangunan Pasar Turi yang terbakar. Asisten II Sekkota Surabaya Muhlas Udin menegaskan, penyerahan itu tak bisa dilakukan karena pemkot masih menunggu keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait laporan investor lain menyangkut lelang Pasar Turi.
Muhlas menyampaikan, kemungkinan minggu depan, keputusan MA sudah turun. Keputusan MA itu terkait dengan gugatan PT Karsa Bayu Bangun Perkasa ke pemkot. Pertimbangan lain pemkot belum menyerahkan aset itu lantaran keputusan yang belum dipegang pemkot dikhawatirkan bisa berimbas pada investor.
"Kalau kita gegabah menyerahkan aset, sementara investor memulai pembangunannya, ternyata dalam gugatan itu pemkot kalah. Kan kasihan investor yang sudah membangunnya," ungkap Muhlas. (ries/bsn)