Kabar PasarPemkot Larang Bongkar Muat di Pasar Keputran12-08-2010
beritasurabaya.net - Dinas Perhubungan Surabaya melarang bongkar muat di jalan depan Pasar Keputran. Namun, lokasi bongkar muat baru belum ditentukan. Pengaturan itu diperlukan agar Jalan Keputran benar-benar siap digunakan setelah penertiban PKL di bantaran Kali Mas. Sampai saat ini, lalu lintas di depan pasar masih menggunakan aturan lama yakni satu arah ke selatan. “Kalau nanti memang memungkinkan, bisa jadi akan dibuat dua arah,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Eddy di Surabaya, Kamis (12/8/2010). Eddy mengatakan, jalan depan pasar relatif sempit. Jika lalu lintas di sekitar pasar sudah dinormalkan setelah penertiban PKL di Bantaran Kali Mas, dikhawatirkan ada kemacetan. “Aktifitas bongkar muat di badan jalan mengurangi wilayah jalan. Badan jalan juga tidak diperuntukan bagi aktifitas bongkar muat,” ujarnya. Karena itu, Dinas Perhubungan Surabaya dan instansi lain tengah mengaji tempat bongkar muat baru. Salah satunya adalah mendorong bongkar muat dilakukan di pasar. “Jika kondisinya lebih tertata, akan ada cukup ruang untuk bongkar muat. Bisa juga nanti dipertimbangkan pengaturan jam untuk bongkar muat,” ujarnya. Namun, dibutuhkan banyak persiapan sebelum kebijakan itu diberlakukan. Salah satunya adalah memasang lampu pengatur lalu lintas di persimpangan Jalan Keputran dan Jalan Dinoyo. Saat ini, persimpangan jalan itu ditutup beton pemisah lajur jalan. “Kami masih menunggu APBD untuk pengadaan itu,” ujarnya. Selain itu, sambung Eddy, pemerintah masih harus memperbaiki permukaan Jalan Kayoon bagian selatan hingga Jalan Keputran. Pemerintah juga akan membuat jalur pejalan kaki, terutama di Jalan Kayoon. “Untuk Jalan Kayoon, saat ini sudah bisa dua arah,” katanya. bsn2
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|