Pemkot Tak Berani Bangun Pasar Turi
09-08-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Pembangunan Pasar Turi, kembali tak jelas. Semula, sejak turunnya keputusan Mahkamah Agung atau gugatan dari salah satu rekanan pemkot, dijadwalkan pembangunannya dimulai 5 Agustus.
Sayangnya, pemenang lelang PT Gala Bumi Perkasa tak bisa merealisasikannya. Pemagaran lokasi untuk dimulai pembangunan juga belum dilakukan. Hal itu tentu saja membuat resah pedagang.
"Dengan molornya pembangunan ini, semaki meresahkan kami sebagai pedagang. Kami tak tahu kapan pembangunan itu dimulai," keluh Sekretaris TPPK Pasar Turi Kemas A Chalim.
Hal ini membingungkan pedagang, karena pedagang belum mendapat informasi soal molornya pembangunan.
Ternyata, Walikota Surabaya Tri Rismaharini belum bisa melakukan serah terima dimulainya pembangunan gedung baru lantaran masih ada satu lagi gugatan hukum. Gugatan itu dilayangkan atas nama Djaniadi Hadi Sadikin alias Kho Ping dan Subhan.
Gugatan Djaniadi dan Subhan itu terkait kepemilikan aset berupa stan di gedung lama karena dibongkar. Walikota khawatir, dengan obyek sama ini jika dibangun akan menuai masalah hukum lagi dikemudian hari.
Walikota sendiri sebenarnya ingin segera memulai pembangunan itu dengan serah terima lahan. Namun jika gugatan itu tak dicabut, maka pembangunannya belum bisa dimulai. (ries)