Kabar Pasar

Uji Keamanan Pangan di Pasar Karah, Bebas Cemaran Kimia

08-08-2024

Surabaya, beritasurabaya.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), melakukan uji keamanan pangan di Pasar Karah, Jalan Karah Agung Nomor 2, Surabaya, Kamis (8/8/2024). Pengujian itu dilakukan untuk menjamin keamanan masyarakat dalam membeli bahan pangan segar di pasar tradisional maupun modern.

Kepala Bidang (Kabid) Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Dwi Suryani mengatakan, dalam uji keamanan pangan kali ini pihaknya mengambil lima sampel dari masing-masing komoditas yang diperjualbelikan, yakni wortel, tomat, ayam, kerang dan juga baby cumi. 

"Kelima sampel yang kita ambil dari pedagang Pasar Karah dilakukan uji tes kelayakan. Apakah di ayam, cumi dan kerang ada formalinnya. Lalu, apakah pada wortel dan tomat ada pestisidanya. Setelah dilakukan uji tes semuanya bebas dari cemaran bahan kimia berbahaya," kata Dwi Suryani.

Meski tidak ditemukan cemaran bahan kimia, Dwi menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada para pedagang supaya tetap menjaga kualitas bahan pangan yang diperjualbelikan. "Kita akan tetap melakukan pendampingan dan edukasi kepada para pedagang untuk menjaga kualitas dari bahan pangan segar yang dijual. Tujuannya agar masyarakat menjadi aman ketika membeli bahan pangan segar baik di pasar tradisional maupun pasar modern," ungkap Dwi.

Dwi menambahkan bahwa uji laboratorium pangan merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap bulan dengan mengambil 130 sampel. Sejauh ini, kata dia, belum ada temuan terkait cemaran bahan kimia di bahan pangan segar dijual di pasar-pasar Kota Surabaya.

"Sejauh ini tidak ada temuan. Harapan kita dengan uji keamanan pangan ini, tidak ada lagi cemaran bahan kimia di bahan pangan segar yang dijual di pasar," jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan paparan bahan kimia dari bahan pangan segar, Dwi menyarankan kepada masyarakat untuk selalu mencuci bersih bahan pangan seperti sayur, buah dan ikan sebelum diolah menjadi masakan. "Bahan kimia seperti pestisida dan formalin yang menumpuk lama kelamaan berisiko merusak organ dalam tubuh. Untuk itu bisa dilakukan pencegahan dengan mencuci bersih bahan pangan segar sebelum diolah," paparnya.

Sementara itu, Analis Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Diperta dan KP) Jawa Timur, Purwinto menyatakan bahwa pihaknya akan berkolaborasi dengan Pemkot Surabaya terkait pendampingan dan edukasi pedagang pasar. "Kita akan sama-sama melakukan pengecekan dan pendampingan di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Untuk wilayah Surabaya akan berkoordinasi dengan pemkot, sehingga masyarakat benar-benar terhindar dari cemaran bahan kimia dari bahan pangan," pungkasnya. (tia)

Teks foto :

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), melakukan uji keamanan pangan di Pasar Karah, Jalan Karah Agung Nomor 2, Surabaya, Kamis (8/8/2024).

Foto : Diskominfo Surabaya.

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927