Kabar Pasar

Sidak Daging Oplosan Bocor

25-08-2010

BLITAR-beritasurabaya.net - Langkah tim gabungan Pemkot Blitar dalam melakukan razia terhadap peredaran daging gelonggongan di sejumlah pasar diduga bocor. Hal ini terlihat dari tidak ditemukannya peredaran daging gelonggongan di tiga pasar yang menjadi target razia tim gabungan.

Kasi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Blitar, Yeti Novita mengatakan, tim gabungan razia dalam kegiatan kali ini hanya menemukan dua kios penjual daging sapi dan babi dalam satu kios tanpa ada petunjuk yang membedakan kedua jenis daging.

“Ini kan membahayakan konsumen yang tidak dapat membedakan mana daging sapi dan mana daging babi,” kata Yeti Novita ditengah pelaksanaan sidak di pasar, Rabu (25/08/10).

Untuk itu, dikatakan Yeti, Dinas akan memberikan peringatan secara tertulis kepada penjual daging tersebut setelah peringatan secara lesan tidak diindahkan. Dimana perbuatan penjual daging tersebut jika terus dibiarkan dapat merugikan masyarakat, terutama kalangan muslim.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, Mudjiadi mengatakan, atas temuan tim gabungan razia daging tersebut pihaknya cukup menyayangkan. Karena idealnya penjualan daging babi tidak boleh dicampur dengan daging sapi maupun ayam. Khusus untuk daging babi harus memiliki kios tersendiri.

Untuk itu, Disperindag juga akan memberikan tindakan tegas pada pihak pedagang daging apabila tidak segera memberi petunjuk atau memisah daging yang dijualnya,

“Karena kami yakin masih banyak orang yang tidak paham membedakan antara daging sapi dan daging babi. Celakanya ada kekhawatiran penjual sengaja mencampur kedua daging itu apabila tidak segera dipisahkan,” kata Mudjiadi.

Sedangkan berdasar hasil pemeriksaan oleh tim gabunga razia daging di  tiga pasar tradisional Kota Blitar yakni Pasar Legi, Pasar Templek, dan Pasar Pon dimana  tidak ditemukan adanya indikasi  peredaran daging gelonggongan.

Umumnya dari pengukuran derajat keasaman kualitas daging semuanya layak konsumsi dengan  Ph 6 hingga 7, sedangkan untuk daging jika Ph dibawah 6 mendekati busuk dan harus dimusnahkan. ach/bsn6

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927