Sidak Daging Oplosan Bocor
25-08-2010
BLITAR-beritasurabaya.net - Langkah tim gabungan Pemkot Blitar dalam melakukan razia terhadap peredaran daging gelonggongan di sejumlah pasar diduga bocor. Hal ini terlihat dari tidak ditemukannya peredaran daging gelonggongan di tiga pasar yang menjadi target razia tim gabungan.
Kasi Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Blitar, Yeti Novita mengatakan, tim gabungan razia dalam kegiatan kali ini hanya menemukan dua kios penjual daging sapi dan babi dalam satu kios tanpa ada petunjuk yang membedakan kedua jenis daging.
“Ini kan membahayakan konsumen yang tidak dapat membedakan mana daging sapi dan mana daging babi,” kata Yeti Novita ditengah pelaksanaan sidak di pasar, Rabu (25/08/10).
Untuk itu, dikatakan Yeti, Dinas akan memberikan peringatan secara tertulis kepada penjual daging tersebut setelah peringatan secara lesan tidak diindahkan. Dimana perbuatan penjual daging tersebut jika terus dibiarkan dapat merugikan masyarakat, terutama kalangan muslim.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Blitar, Mudjiadi mengatakan, atas temuan tim gabungan razia daging tersebut pihaknya cukup menyayangkan. Karena idealnya penjualan daging babi tidak boleh dicampur dengan daging sapi maupun ayam. Khusus untuk daging babi harus memiliki kios tersendiri.
Untuk itu, Disperindag juga akan memberikan tindakan tegas pada pihak pedagang daging apabila tidak segera memberi petunjuk atau memisah daging yang dijualnya,
“Karena kami yakin masih banyak orang yang tidak paham membedakan antara daging sapi dan daging babi. Celakanya ada kekhawatiran penjual sengaja mencampur kedua daging itu apabila tidak segera dipisahkan,” kata Mudjiadi.
Sedangkan berdasar hasil pemeriksaan oleh tim gabunga razia daging di tiga pasar tradisional Kota Blitar yakni Pasar Legi, Pasar Templek, dan Pasar Pon dimana tidak ditemukan adanya indikasi peredaran daging gelonggongan.
Umumnya dari pengukuran derajat keasaman kualitas daging semuanya layak konsumsi dengan Ph 6 hingga 7, sedangkan untuk daging jika Ph dibawah 6 mendekati busuk dan harus dimusnahkan. ach/bsn6