Pemkot Tak Mau Mengalah Dengan Pedagang
19-09-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Pemkot Surabaya tak mau mengalah atas gugatan para pedagang yang menuntut uang penjualan aset bangunan Pasar Turi dan hasil asuransinya.
Pemkot tak mau membayarkan kompensasi itu ke pedagang. Berbeda saat pemkot kalah gugatan oleh PT Pembangunan Perumahan, pemkot tak melakukan perlawanan tapi langsung membayar tuntutan itu.
Sementara pedagang yang mengajukan banding di Pengadilan Tinggi atas kekalahannya di Pengadilan Negeri, mengaku siap mencabut gugatan itu asal pemkot mau membayar kompensasi sesuai tuntutan pedagang sebesar Rp10 miliar.
Alasan pedagang yang menggugat, Kho Ping, uang itu memang untuk pedagang dalam hal membayar uang muka stan di Pasar Turi yang akan dibangun.
Bagi Pemkot Surabaya melalui Asisten II Sekkota Surabaya Muhlas Udin, jika pedagang memang mau mencabut gugatan itu, ya tak perlu ada kompensasi.
"Kalau dicabut, ya dicabut saja. Tak perlu ada kompensasi, lagipula permintaannya sangat berat," kata Muhlas.
Muhlas juga menegaskan, dengan adanya gugatan itu, tentu pedagang yang rugi. Karena pedagang selalu mendesak dimulainya pembangunan Pasar Turi. Sementara, selama ada gugatan itu, tentu pembangunannya tak bisa dilaksanakan. (ries/bsn)