Kabar Pasar

Dirut dan Dirkeu PD Pasar Akan Diganti

04-10-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Direktur Utama PD Pasar Surya dan Direktur Keuangan Susantyo bakal dilengserkan dari jabatannya oleh Walikota Surabaya.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Machmud, Selasa (4/10/11) mengatakan rencana pencopotan jabatan dilakukan untuk menjaga optimalitas manajemen BUMD milik pemerintah kota.

"Saya mendengar, walikota akan melengserkan dua direktur PD Pasar. Ini dilakukan agar kinerja perusahaan agar tidak terganggu" ujarnya.

Saat ini, dua pimpinan PD Pasar Surya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi uang perusahaan yang digunakan untuk pengurusan dana hibah revitalisasi Pasar Gayungan yang nilainya sekitar 2,2 Milyar rupiah. Anggota Fraksi Partai Demokrat ini berharap untuk menjaga keberlangsungan manajemen perusahaan, pelaksana tugas Dirut sementara diambil dari internal PD Pasar.

"Untuk keberlangsungan perusahaan, saya berharap plt atau pejabat sementara direktur utama dipegang oleh orang-orang dalam" tegasnya.

Machmud menjelaskan, kinerja manajemen PD Pasar Surya, terutama di kantor pusat saat ini menurun. Para karyawan tidak lagi bekerja sesuai dengan jam kerja. Sebagian dari mereka banyak yang pulang sebelum waktunya.

"Saya dapat informasi, di kantor pusat PD kinerjanya menurun. Pulang kerja yang biasanya jam 5 - 6, sekarang jam 2 sudah pulang" kata ketua komisi B DPRD Surabaya.

Kondisi tersebut diperkeruh dengan munculnya kelompok-kelompok di jajaran manajemen. Untuk menciptakan situasi yang kondusif, ia meminta pemerintah kota segera mengambil sikap.

Diakui Machmud dalam empat tahun terakhir polemik di tubuh PD Pasar Surya terus terjadi. Jika Dirut PD Pasar yang tersangkut masalah hukum ini diganti, selama empat tahun belakangan ini sudah terjadi tiga kali pergantian jajaran direktur dengan masalah yang berbeda.

"Dalam beberapa tahun ini, tiga kali pergantian dirut PD Pasar . Mulai dari Pak Ganis, Rahmat Kurnia, dan termasuk yang sekarang ini" kata Mahmud.

Kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dirut dan Dirkeu PD Pasar saat ini tengah ditangani kejaksaan Negeri Surabaya,karena siang tadi pihak kejaksaan telah melakukan penggeledahan di kantor pusat PD Pasar untuk mencari barang bukti yang menguatkan pelanggaran hukum tersebut. (wan/bsn)

Foto : M Machmud

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927