Pasar Turi Harus Selesai 2 Tahun
07-12-2011
Surabaya, beritasurabaya.net - Investor pembangunan Pasar Turi tidak akan ditolerir lagi. Dalam dua tahun ke depan, Pasar Turi harus selesai dibangun. Ini ditegaskan Asisten II Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Muhlas Udin.
Kata Muhlas, Pemkot menyerahkan lahan kepada investor pada 10 Oktober 2011 yang dituangkan dalam penandatanganan berita acara yang diteken Wali kota Surabaya Tri Rismaharini. Sejak tanggal tersebut, lahan Pasar Turi seluas 2,6 hektare menjadi kewenangan investor.
Tanah itu akan dikelola dalam perjanjian kerja sama selama 25 tahun ke depan. Kerja sama yang disepakati adalah Built Operation Transfer (BOT) atau investor yang membangun Pasar Turi dengan biaya mereka sendiri dan setelah 25 tahun, bangunan itu akan menjadi milik Pemkot.
Muhlas menjelaskan, investor masih hadapi kendala perizinan terutama Izin Amdal sehingga belum memulai pembangunan. Karena jika Izin Amdal belum keluar, maka izin lainnya seperti IMB otomatis juga tidak bisa diberikan.
''Namun sudah saya perintahkan supaya dalam minggu ini Izin Amdal bisa dikeluarkan,''ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Agus Santoso mengatakan pihaknya merencanakan untuk mengundang kembali pihak pemkot dan investor pembangunan Pasar Turi. Pihaknya ingin tahu desain bangunan dan progres pembangunan Pasar Turi. (wan)