Kabar Pasar

Pasar Turi Harus Selesai 2 Tahun

07-12-2011

Surabaya, beritasurabaya.net - Investor pembangunan Pasar Turi tidak akan ditolerir lagi. Dalam dua tahun ke depan, Pasar Turi harus selesai dibangun. Ini ditegaskan Asisten II Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Muhlas Udin.

Kata Muhlas, Pemkot menyerahkan lahan kepada investor pada 10 Oktober 2011 yang dituangkan dalam penandatanganan berita acara yang diteken Wali kota Surabaya Tri Rismaharini. Sejak tanggal tersebut, lahan Pasar Turi seluas 2,6 hektare menjadi kewenangan investor.

Tanah itu akan dikelola dalam perjanjian kerja sama selama 25 tahun ke depan. Kerja sama yang disepakati adalah Built Operation Transfer (BOT) atau investor yang membangun Pasar Turi dengan biaya mereka sendiri dan setelah 25 tahun, bangunan itu akan menjadi milik Pemkot.

Muhlas menjelaskan, investor masih hadapi kendala perizinan terutama Izin Amdal sehingga belum memulai pembangunan. Karena jika Izin Amdal belum keluar, maka izin lainnya seperti IMB otomatis juga tidak bisa diberikan.

''Namun sudah saya perintahkan supaya dalam minggu ini Izin Amdal bisa dikeluarkan,''ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Agus Santoso mengatakan pihaknya merencanakan untuk mengundang kembali pihak pemkot dan investor pembangunan Pasar Turi. Pihaknya ingin tahu desain bangunan dan progres pembangunan Pasar Turi. (wan)

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927