Kabar Pasar

Desember, Bangunan Pasar Turi Harus Kosong

06-12-2010

beritasurabaya.net - Pedagang Pasar Turi diminta segera meninggalkan bangunan Pasar Turi yang terbakar untuk segera menempati stan di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Permintaan itu setelah Pemkot Surabaya melalui Wali Kota Surabaya menandatangani kesepakatan bersama pedagang Pasar Turi.

Muhlas Udin Asisten II Sekkota Bidang Administrasi Pembangunan Kota Surabaya mengatakan, bahwa penandatanganan kesepakatan itu dilakukan tadi pagi, Senin (06/12/2010).

"Pagi jam 09.00, kesepakatan hasil rapat itu sudah ditandatangani. Kesepakatan itu diantaranya terkait hak pedagang atau hak memakai stan," ujar Muhlas.

Dalam kesepakatan itu juga disampaikan, jika ada pedagang yang tak mendapat jatah TPS, maka akan mendapat kompensasi berupa dana sebesar Rp 1 juta per pedagang. Dana itu nantinya akan dibayar investor, bukan pemkot.

"Masalahnya saat ini adalah bagaimana para pedagang itu bisa segera keluar dari bangunan yang terbakar. Ini agar investor cepat membongkarnya dan segera dibangun. Masih ada 120 stan yang belum dikosongkan di bangunan itu," tegas Muhlas.

Kapan target pengosongan bangunan Pasar Turi yang terbakar, mengingat kesepakatan sudah ditandatangani? Menurut Muhlas, seharusnya setelah kesepakatan ditandatangani, maka besok sudah bisa ditagih ke pedagang kapan mereka keluar atau mengosongkan stannya.

"Saya tak bisa memberi deadline. Kita berharap, semoga pertengahan Desember ini, mereka sudah bisa keluar," kata dia.

Namun untuk pengosongan bangunan Pasar Turi, pemkot akan berkoordinasi dengan pihak keamanan. Tujuannya untuk menghindari gejolak. Pemkot tak ingin ada pemaksaan saat mengeluarkan pedagang karena dikhawatirkan akan ada bentrokan atau perlawanan. Pemkot justru berharap agar pedagang dengan sukarela meninggalkan bangunan Pasar Turi yang terbakar tersebut.

Sementara untuk perbaikan TPS yang rusak akibat kendaraan pihak pemenang lelang pembongkaran stan Pasar Turi yang terbakar, tetap dibebankan kepada pihak tersebut. Sedangkan investor yang sudah pernah memperbaiki stan TPS yang rusak enggan menggantinya karena kerusakan itu merupakan kesalahan pemenang lelang pembongkaran stan. ries/bsn

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927