Dewan Instruksikan Inventarisir Pasar Tradisional
22-12-2010
beritasurabaya.net - Komisi B DPRD Surabaya meminta PD Pasar Surya agar segera menyerahkan hasil inventarisir pasar tradisionalnya.
Selama ini, PD Pasar mengklaim mengelola 81 pasar tradisional, namun kenyataannya banyak pasar yang hilang alias berubah fungsi. Tercatat ada 14 pasar yang hilang.
Sebagai aset pemerintah, tentu saja Komisi B meminta agar PD Pasar bisa mengambil alih kembali aset tersebut. Dikabarkan, aset-aset pasar yang tak terurus hingga berubah fungsi itu ada yang dijadikan jalan dan ada juga yang diambil perorangan.
Menurut Ketua Komisi B DPRD Surabaya Muhammad Mahmud, pihaknya sudah pernah menerima hasil inventarisir pasar yang hilang dari PD Pasar. Sayangnya, hasil tersebut kurang memuaskan karena tak termuat secara detil.
"Kita meminta untuk dilakukan inventarisir ulang agar kita tahu pasar tersebut sekarang berubah fungsi menjadi apa. Yang kita dapat hanya masalah data pasar yang masih baik, rusak sedang dan rusak parah," jelas Mahmud.
Namun sudah hampir tiga minggu, kata Mahmud, inventarisir tersebut belum juga selesai. Harapan Komisi B, semakin cepat inventarisir aset dilakukan, maka semakin cepat pula pengembaliannya.
"Itu aset negara, jadi harus diusut tuntas. Jangan sampai perpindahan atau peralihan hak itu dilegalkan," ujar Mahmud.
Direktur PD Pasar Surya Soetjipto, Rabu (22/12/2010) tak berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui ponselnya, tak ada jawaban. ries/bsn