PeristiwaTeguran Keras Saja Belum Cukup28-01-2011 beritasurabaya.net - Kalangan wartawan menilai surat teguran yang diberikan Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Gentur Sandjojo Prihantono yang melakukan pelecehan terhadap reporter media online kabarbisnis.com Dzurriyah Nisa, masih belum menimbulkan efek jera. Meski Gentur sendiri secara terbuka telah meminta maaf pada wartawan, jika dalam memberikan keterangan ada kata-kata yang menyinggung perasaan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Ketua Ikatan Jurnalis Radio dan Online (IJRO) Indonesia Lasiono Samsara menegaskan bahwa kejadian yang melecehkan pers seperti ini terjadi berulang-ulang, baik yang dilakukan birokrat maupun masyarakat umum. "Sebaiknya Pemprov Jatim memberi teladan untuk menghentikan terulangnya kejadian seperti ini, yakni dengan memberi sanksi kepada Gentur," ujar Lasiono di Surabaya, Kamis (27/01/2011). Bentuk sanksi berupa surat dirasa belum cukup kuat untuk memulai budaya baru ini. Menurut Lasiono, Gentur harus diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di berbagai media massa sehingga bisa memberi efek jera yang panjang. Dia berharap pejabat pemerintahan di Pemprov Jatim mengawali upaya meningkatkan pemahaman birokrasi dalam berinteraksi secara kritis-konstruktif dengan media massa. Seruan senada juga disampaikan Ketua Himpunan Praktisi Radio dan Online (HIPRO) Indonesia Rio Setiawan. Menurut dia penyelesaian konflik antara birokrasi dan pers ini harus diselesaikan salah satunya dengan memberi sanksi tegas kepada pelaku pelecehan pers untuk memberikan permintaan maaf secara terbuka di depan publik. "Dengan sanksi itu, pelaku akan memperoleh pelajaran berharga bahwa sebagai sesama stakeholder di Jawa Timur, pemerintahan dan media massa harus saling bekerjasama dengan baik demi kemajuan Jatim," ujar Rio yang juga menjadi Koordinator Lapangan aksi Forum Wartawan Surabaya Menggugat. Sementara itu, Ketua Aliasi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya Yudie Thirzano menyarankan agar kedua belah pihak menempuh jalan damai dengan saling memaafkan sebab konflik yang terjadi dinilai tidak masuk ranah pidana. "Pertikaian ini juga harus bisa diselesaikan dengan secepatnya sebab komunikasi yang tidak sehat antara pemerintahan dan pers justru akan sangat merugikan," kata Yudie. Foto : Gentur Sandjojo Prihantono
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|