PeristiwaNasib Wishnu Cs Ditentukan Senin05-02-2011 beritasurabaya.net - Nasib empat orang-orang Fraksi Demokrat yang diancam pecat karena getol menyuarakan kesalahan Perwali 56 dan 57 yang sudah dilalui dengan hak interpelasi dan hak angket, ditentukan Senin (7/2/2011). Pada saat itu, pengambilan keputusan itu akan dirapatkan melalui rapat DPP Partai Demokrat. Empat orang fraksi tersebut adalah Wishnu Wardhana selaku Ketua DPRD Surabaya, Agus Santoso selaku Ketua Badan Kehormatan, M Sachiroel Alim selaku Ketua Komisi C yang juga Ketua Panitia Angket serta Irwanto Limantoro selaku Ketua Fraksi Demokrat. Menurut sumber yang tak mau disebutkan namanya, nampaknya kesalahan empat orang ini sudah tak ada ampunnya. "Saya mendapat informasi jika Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, marah besar. Terutama kepada Wishnu Wardhana. Tapi lihat saja keputusan DPP pada lusa," ujar sumber tersebut, Sabtu (05/2/2011). Begitu juga dengan nasib tiga anggota fraksi tersebut, Mochammad Machmud, Muhammad Anwar dan Ernawati, juga bakal kena pergantian antar waktu (PAW). Ditemui di lokasi banjir Sumberejo, Pakal, baik Machmud maupun Anwar, enggan berkomentar. Mereka memilih pasrah dengan keputusan partai. Informasinya, anggota fraksi yang terancam posisinya di dewan, sudah tak lagi memiliki upaya untuk merayu pimpinan di pusat. "Apalagi upayanya, kan media yang tahu," seloroh salah satu anggota yang terancam PAW tersebut. Sekadar informasi, kabar perpecahan di tubuh fraksi itu sudah terlihat saat pembahasan tata tertib dewan pada 2010 lalu. Di fraksi yang berjumlah 16 anggota itu, terdapat dua kelompok. Satu kelompok ada sembilan anggota dan kelompok lainnya yang dianggap penghianat fraksi ada tujuh orang. Namun kenyataannya, justru kelompok yang dianggap penghianat fraksi karena saat pembuatan tata tertib dewan berpihak pada fraksi lain itulah yang selamat. Buktinya, dari orang-orang yang bakal kena sanksi berat itu, justru yang masuk kelompok sembilan. ries/bsn Foto : Wishnu Wardhana
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|