PeristiwaLagi, Jawa Pos Dimanja Pemkot18-02-2011 beritasurabaya.net - Draft RAPBD satu persatu dibahas di tiap komisi. Kali ini Komisi A DPRD Surabaya kembali menemukan keberpihakan Pemkot Surabaya kepada salah satu media besar di Jatim. Sebelumnya, komisi ini menemukan adanya penganggaran untuk Deteksi Basket League (DBL) Arena, Jumat (18/2/2011), justru anggaran iklan Jawa Pos yang kini dianggarkan lebih besar dari puluhan media lainnya. Dalam penganggaran itu, Jawa Pos diplot jatah iklan enam kali tayang dengan nilai Rp 300 juta, sementara 55 media lain anggarannya harus rebutan sebesar Rp 300 juta. Tentu saja, hal ini membuat anggota dewan berang karena dinilai ada unsur ketidakadilan. Dengan penganggaran demikian, dewan menilai ada politik balas budi terhadap salah satu media yang kebetulan membantu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam memenangkan Pemilukada 2010. Masalah penganggaran iklan itu terungkap dalam pembahasan RAPBD di Komisi A dengan Bagian Humas Kota Surabaya. Anggota Komisi A DPRD Surabaya Erick Reginal Tahalele menilai adanya nuansa diskriminasi yang kental di pemkot. "Ada apa kok seperti ini?" tanya Erick. Karena ketidakadilan itu membuat Erick memandang jika masalah itu sebagai bukti aroma KKN masih terasa di Surabaya. Bagi Erick, wali kota harus lebih bijak dalam bersikap. Wali kota harus berada di semua golongan, bukan malah membedakannya. Bahkan Erick berjanji akan meminta Komisi A untuk mencoret penganggaran itu jika pemkot tak mau merubahnya demi azaz keadilan. "Sebaiknya anggaran itu dijadikan satu nomenklatur, jangan dipisah-pisah per media," saran dia. Anggota Fraksi PKB DPRD Surabaya Masduki Toha menilai, nuansa politik balas budi memang terlihat di pemkot. "Masyarakat bisa menilainya. Ini sudah jelas kalau ada upaya balas budi," tandas Masduki Toha. Hal sama juga disampaikan Ketua Fraksi PKB Moch Naim Ridwan atau akrab disapa Gus Naim. "Lebih bijak jika pemkot tak membeda-bedakan media. Yang digunakan kan uang rakyat, kenapa harus membela satu golongan saja," ungkap Gus Naim. Sekadar informasi, dari penganggaran yang dilakukan pemkot, untuk biaya iklan 55 media nasional sebesar Rp 318.290.500, iklan Jawa Pos 4 kolom x 170 mm sebanyak enam kali sebesar Rp 303.293.100, iklan layanan masyarakat di radio sebanyak 79 kali Rp 50.293.375, biaya iklan spot televisi durasi 5 detik sebanyak 110 kali Rp 127.316.200, serta iklan layanan masyarakat media online sebanyak 21 kali Rp 57.750.000. ries/bsn Foto : Masduki Toha
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|