Peristiwa

70 Kontainer Mangan Ditahan di Tanjung Perak

04-08-2010

beritasurabaya.net - Kasus penahanan 63 Kontainer berisi batu Mangan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bertambah 70 Kontainer. Kasus tersebut akan ditindak lanjuti dan diperdalam oleh Mabes Polri untuk menetapkan tersangka.

Kasus eksplorasi batu mangan tersebut Bareskrim Mabes Polri menetapkan melanggar 2 pasal yakni pasal 161 dan pasal 165 jo 143 ayat 2 undang-undang No 4/2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) jo pasal 37 juncto pasal 39 PP No. 23/2010 Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Dikonfirmasi hal ini, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, AKBP Widodo mengatakan, kasus tersebut telah memasuki kesimpulan untuk ditindaklanjuti Mabes Polri. Gelar perkara yang berlangsung sejak Senin (2/8) lalu di Mabes Polri itu menyebut, gelar perkara tersebut akan di lanjutkan dan diperdalam penelidikannya. 

“Tapi belum ditetapkan sebagai tersangka. Kadistamben Provinsi NTT masih sebagai saksi terperiksa. Dan kasus ini tetap dilanjutkan karena melibatkan dua Polda, Jatim dan NTT,” jelas Widodo di Mapolres Pelabuhan, Rabu (4/8/2010) pagi.

Selain itu, gelar perkara tersebut besar kemungkinan akan memeriksa pengusaha yang terlibat dalam pengiriman. Gelar perkara dengan materi penangkapan dan proses pengiriman dari daerah asal ke Jawa Timur, khususnya Surabaya lewat laut tersebut telah memasuki proses pendalaman. 

“Yang pasti, kami tidak mencari-cari untuk pemeriksaan ini, tapi mereka kita periksa karena patut diduga menyalahi prosedur yang ditetapkan,” tambah Kasatreskrim Polres Pelabuhan, AKP Setyo Heriyatno mendampingi Kapolres Pelabuhan, AKBP Widodo di ruang data Mapolres. bsn5

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927