Terkendala Listrik, Akhirnya Pakai Eksavator
11-08-2010
beritasurabaya.net - Kedatangan ratusan petugas gabungan antara kepolisian, Satpol PP Pemprov Jatim dan Satpol PP Surabaya mewarnai penertiban PKL yang ada di bantaran stren kali di Kalimas depan hotel brantas.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Jatim, Erwin Indra Widjaja mengatakan, penertiban dengan cara persuasif berupa pemutusan listrik sudah dilakukan.
Hanya saja pihak PLN hungga kini masih bersih keras untuk tidak mau memutus jaringan listrik dengan alasan masih ada delapan pelanggan resmi di kawasan itu.
"Saya sudah dapat jawaban dari PLN yang tetap menolak pemutusan listrik," jelasnya, rabu (11/08/10).
Untuk itu, lanjut Erwin, pihaknya akan menggunakan cara lain. Salah satunya dengan menggunakan alat berat berupa eksavator lengan panjang.
Eksavator lengan panjang tersebut milik Perum Jasa Tirta yang disiapkan untuk melakukan pengerukan di Kalimas sisi Jln. Keputran.
Pengerukan ini adalah cara halus untuk penertiban yang dilakukan Pemkot Surabaya terhadap sisa PKL Keputran yang masih bertahan berjualan di jalan inspeksi atau bantaran Steren Kali milik Perum Jasa Tirta.
Hingga kini eksavator itu disiapkan di Jln. Kangean. Menurut satu di antara operator eksavator itu, dirinya diperintah menyiapkan alat berat tersebut di ujung Jln. Kangean, dekat jembatan Jln. Karimunjawa yang berdekatan dengan Setren Kali.
Sesuai rencana, lahan di bantaran Setren Kali itu akan dijadikan hutan kota. Selain itu, PT Jasa Tirta akan mengembalikan fungsi sebagian lahan sebagai jalan inspeksi Kali Mas serta untuk perawatan kali seperti pengerukan sedimen di dasar kali.
Kasat Pembinaan Masyarakat Polrestabes Surabaya AKBP Sri Setyo Rahayu mengatakan pihaknya akan mengamankan pengerukan di bantaran Setren Kali yang dilakukan Jasa Tirta.
"Kami sudah melakukan pendekatan. Tapi susah sekali karena mereka mengakui tanah itu adalah hak mereka," tegasnya. bsn4