Peristiwa

Interpelasi Bakal Dibawa ke Ranah Hukum

01-12-2010

beritasurabaya.net - Fraksi PDIP DPRD Surabaya siap memperkarakan lolosnya interpelasi di paripurna dewan.

Hal ini sebagai upaya untuk membela Wali Kota yang diusung dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

Wisnu Sakti Buana Ketua DPC PDIP Surabaya yang juga Wakil Ketua DPRD Surabaya mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian atas lolosnya interpelasi tersebut.

" Bisa saja kita bawa ke ranah hukum, kita masih melakukan pengkajian," tegas Wisnu.

Namun disinggung soal keganjilan atas lolosnya interpelasi tersebut, Wisnu menegaskan soal cacat hukumnya pembahasan interpelasi di Badan Musyawarah (Bamus).

" Saat itu tak ada agendanya, tapi kok bisa dibahas. Bahkan langsung disetujui untuk diparipurnakan," kata dia.

Begitu juga dengan proses di paripurna, interpelasi itu langsung disetujui tanpa ada voting perorangan atau fraksional. Hal lain yang janggal, adanya surat pertama yang menyetujui interpelasi dan ditandatangani 16 pengusul. Belakangan muncul surat kedua yang ditandatangani 25 anggota dewan. Bagi Wisnu, proses tersebut justru banyak yang melanggar tata tertib DPRD. ries/bsn

Foto : Wisnu Sakti Buana Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya saat beri keterangan pada wartawan.

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927