Interpelasi Bakal Dibawa ke Ranah Hukum
01-12-2010
beritasurabaya.net - Fraksi PDIP DPRD Surabaya siap memperkarakan lolosnya interpelasi di paripurna dewan.
Hal ini sebagai upaya untuk membela Wali Kota yang diusung dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Wisnu Sakti Buana Ketua DPC PDIP Surabaya yang juga Wakil Ketua DPRD Surabaya mengatakan, pihaknya masih melakukan kajian atas lolosnya interpelasi tersebut.
" Bisa saja kita bawa ke ranah hukum, kita masih melakukan pengkajian," tegas Wisnu.
Namun disinggung soal keganjilan atas lolosnya interpelasi tersebut, Wisnu menegaskan soal cacat hukumnya pembahasan interpelasi di Badan Musyawarah (Bamus).
" Saat itu tak ada agendanya, tapi kok bisa dibahas. Bahkan langsung disetujui untuk diparipurnakan," kata dia.
Begitu juga dengan proses di paripurna, interpelasi itu langsung disetujui tanpa ada voting perorangan atau fraksional. Hal lain yang janggal, adanya surat pertama yang menyetujui interpelasi dan ditandatangani 16 pengusul. Belakangan muncul surat kedua yang ditandatangani 25 anggota dewan. Bagi Wisnu, proses tersebut justru banyak yang melanggar tata tertib DPRD. ries/bsn
Foto : Wisnu Sakti Buana Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya saat beri keterangan pada wartawan.