Gubernur : 15 Desember, APBD Surabaya Harus Tuntas
09-12-2010
beritasurabaya.net - Soekarwo Gubernur Jawa Timur memberi batas waktu sampai dengan 15 Desember 2010 kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk merampungkan pembahasan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) 2011.
Jika sampai dengan tenggat waktu tersebut belum tuntas, Gubernur akan melayangkan surat peringatan kepada Pemkot Surabaya.
"Jangan sampai proses pembangunan di Surabaya terbengkalai karena berlarut-larutnya pembahasan APBD 2011 antara Pemkot Surabaya dan DPRD Kota Surabaya. Kami memberi batas waktu sampai dengan tanggal 15 Desember 2010 kepada Pemkot Surabaya untuk menuntaskannya," terang Soekarwo usai memimpin upacara peringatan Hari Anti Korupsi Se-dunia di Gedung Grahadi Surabaya, Kamis (09/12/2010).
Soekarwo menambahkan, Dirinya tidak akan mencampuri dinamika yang terjadi antara DPRD Kota Surabaya dengan Pemkot Surabaya.
Seperti diberitakan, Pemkot Surabaya baru menyerahkan KUA PPAS sebagai bahan untuk pembahasan RAPBD kota Surabaya, Rabu (08/12/2010).
Dinamika antara Pemkot Surabaya dan DPRD Kota Surabaya justru banyak terkonsentrasi pada masalah Perwali Peningkatan Pajak Reklame yang berujung pada ancaman interpelasi kepada Tri Rismaharini Walikota Surabaya. wan/bsn
Foto : Soekarwo Gubernur Jawa Timur & Gus Ipul Wagub Jatim bersama murid sekolah SD dalam peringatang Hari Korupsi.