Panitia Angket Terbentuk
22-12-2010
beritasurabaya.net - Dengan dihadiri 35 anggota DPRD dari tujuh fraksi yang ada, rapat paripurna pada Rabu (22/12/2010), mengesahkan pembentukan Panitia Angket.
Panitia yang akan menjalankan hak inisiatif dewan untuk menyelidiki wali kota atas terbitnya Perwali 56/2010 tentang Penghitungan Nilai Sewa dan Perwali 57/2010 tentang Penghitungan Nilai Sewa di Kawasan Terbatas Khusus Kota Surabaya, akan segera bekerja sejak dibentuk sampai 60 hari kerja.
Disampaikan anggota Panitia Angket Muhammad Mahmud, panitia ini akan menyelidiki adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan wali kota atas terbitnya dua perwali tersebut.
Sementara Ketua DPRD Surabaya Wishnu Wardhana menjelaskan, seluruh panitia itu diakomodir oleh seluruh anggota fraksi yang ada.
"Personalia Panitia Angket ini adalah anggota dari lintas fraksi. Dari Partai Demokrat ada Sachiroel Alim selaku ketua, Irwanto Limanto dan Muhammad Mahmud (anggota), dari PDIP ada Baktiono dan Agustin Poliana (anggota), dari PKS ada Tri Setijo Purwito, dari PKB ada Masduki Toha selaku wakil ketua, dari Golkar ada Adies Kadir sebagai sekretaris, dari PDS ada Simon Lekatompessy dan dari APKINDO ada Eddy Rusianto dan Sudirdjo (anggota)," papar Wishnu. ries/bsn
Foto: Muhammad Mahmud. Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya.