Rumah jadi pusat produksi miras
18-01-2011
beritasurabaya - Sebuah rumah menjadi pusat produksi pembuatan minuman keras oplosan di kawasan Jalan Gubeng Kertajaya, Surabaya, Jawa Timur. Hari ini, Selasa (18/1/2011), digerebek aparat Satuan Samapta Polrestabes Surabaya.
Polisi menggerebek setelah mendapat informasi dari warga, polisi segera mengintai dan melakukan penggerebekan. Hasilnya, 20 jerigen masing-masing berisi 30 liter tuak, 265 botol berukuran 600 mililiter berisi tuak, dan sejumlah uang tunai beserta tiga unit "handphone" disita polisi.
"Barang bukti kami sita dan pemiliknya kami bawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya, Satreskrim yang akan menindaklanjutinya," ujar Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Iwan Setiawan.
Petugas memintai keterangan dua orang, masing - masing berinisial JOK dan TOK. Kepada polisi, keduanya mengaku sudah melakukan bisnis jual beli minuman keras itu sudah lama.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Wiwik Setyaningsih mengungkapkan, warga sekitar tempat tinggal JOK mengeluhkan adanya rumah produksi minuman keras di wilayahnya. Di samping terkenal tidak pernah bersosialisasi dengan tetangga, JOK juga dikenal arogan.
"Banyak pelanggan JOK yang datang ke rumahnya tengah malam untuk melakukan pembelian minuman keras, sehingga mengganggu warga. Karena itulah masyarakat melaporkan dan kami teruskan dengan menggerebeknya," tutur mantan Kapolsek Gayungan tersebut.
Di hadapan penyidik, JOK mengaku mendapatkan tuak dari seseorang di Tuban. Untuk mengelabui petugas, pengiriman biasanya dilakukan pada tengah malam hingga menjelang pagi. Sesampainya di rumah, tuak dicampur atau dioplos dengan beberapa jenis minuman keras lainnya. arf