KampungHasil Survei PKS, Warga Tolak Pemakzulan07-02-2011 beritasurabaya.net - Alasan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Surabaya menolak pemakzulan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, ternyata berdasar survei di masyarakat. Dari hasil survei masyarakat Surabaya itu, diketahui jika warga tak setuju dengan adanya pemakzulan wali kota. Hal itu disebabkan karena rakyat sudah bosan dengan adanya konflik, hal itu juga dianggap sebagai pemborosan anggaran, pembahasan APBD jadi terbengkalai dan biaya sosial yang semakin tinggi. Dengan dasar survei itulah, maka FPKS ini menolak hasil rekomendasi Panitia Angket Perwali 56 dan 57 untuk memecat wali kota Surabaya. Disampaikan Sekretaris Umum DPD PKS Surabaya Achmad Zakaria, selain ada pertimbangan lain karena pembuatan Perwali itu tak melanggar aturan, penolakan pemakzulan itu juga atas dasar pilihan masyarakat. "Kita sudah dua kali melakukan survei. Survei pertama kita lakukan pada Januari 2011, saat itu masyarakat banyak tak mengetahui upaya pemakzulan tersebut. Namun masyarakat tetap memilih agar tak ada upaya tersebut. Namun setelah terkena terpaan media, masyarakat pun jadi mengerti adanya upaya pemakzulan tersebut. Karena itu, saat dilakukan survei seminggu yang lalu, masyarakat benar-benar menolak upaya itu," ungkap Zakaria. Pada survei kedua ini, departemen Litbang DPD PKS Surabaya bekerja sama dengan lembaga survei Jerryda, memilih responden di atas 17 tahun dengan jumlah responden 465 orang. Survei, kata Zakaria dilakukan di 31 kecamatan di Surabaya dengan responden pria sebanyak 46 persen dan responden wanita sebanyak 54 persen. "Warga tak menyetujui adanya pelengseran wali kota. 77 persen warga tak setuju keputusan pemakzulan, 10 persen setuju dan 13 persen tak tahu. Rakyat jenuh dengan keributan yang bakal terjadi di Surabaya," kata Zakaria. Dari hasil survei itu juga diketahui jika warga sangat mengharapkan wali kota membuat kebijakan yang pro-rakyat, seperti masalah pelayanan dasar pendidikan, pembangunan fisik, penanggulangan banjir serta program pengentasan pengangguran dan kemiskinan. Wali kota juga diminta untuk tetap bisa memerbaiki komunikasinya dengan legisltaif. Sementara Ketua DPD PKS Surabaya Ibnu Sobir menegaskan, harapan struktural PKS, hasil rekomendasi Panitia Angket itu sebaiknya tak perlu dilanjutkan sampai tingkat Mahkamah Agung. "Kalaupun tetap dilanjutkan, maka perlu juga melihat hasil pemikiran warga, dan MA bisa memutuskan kasus itu berdasar rasa keadilan masyarakat," tandas Ibnu Sobir. FPKS DPRD Surabaya juga mendapat penghargaan berupa piagam ucapan selamat dari ranting PKS karena telah membela rakyat. ries/bsn Foto: Anggota FPKS yang menerima piagam penghargaan.
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|