KampungPD Bakal Sikapi Pernyataan Soesiawan18-02-2011 beritasurabaya.net - Kritikan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya Soesiawan terhadap ketidakadilan DPP, justru berdampak. Soesiawan yang sejak awal menyuarakan bahwa sanksi yang dijatuhkan ke Wishnu Wardhana dengan mencopotnya dari jabatan Ketua DPC PD Surabaya, sangat berlebihan. Soesiawan justu membandingkan dengan kesalahan yang dilakukan Fandi Utomo saat Pemilukada Surabaya, namun tak pernah mendapat sanksi tegas dari DPP. Fandi Utomo dinilai Soesiawan telah memecah suara PD Surabaya karena saat itu PD telah menunjuk Arif Afandi dan Adies Kadir sebagai cawali dan cawawali Surabaya, namun Fandi Utomo justru menjadi kandidat melalui partai politik lain. Kenyataannya, getolnya Soesiawan yang menuntut keadilan itu malah disikapi partainya. Soesiawan dikabarkan bakal kena sanksi. Disampaikan Sekretaris DPC PD Kota Surabaya Junaedi, bahwa penggunaan ruang Fraksi PD untuk jumpa pers yang dilakukan Soesiawan dalam hal menyikapi masalah keadilan, dianggap salah besar. Junaedi menyesalkan pertemuan tersebut karena penggunaannya tak seizin ketua fraksi. "Kalau mau menggunakan ruang fraksi, tentu harus izin ketua fraksi. Tapi itu tak dilakukan Soesiawan. Saat itu, Soesiawan menentang keputusan DPP, seharusnya hal itu jangan disampaikan di ruang fraksi, tapi di tempat lain," kata Junaedi, Jumat (18/2/2011). Junaedi menegaskan, terkait hal tersebut, dirinya sudah mengingatkan Soesiawan berkali-kali. Namun jika tetap melakukan pelanggaran, maka pihaknya akan mengambil sikap tegas. "Kita harapkan, semua colling down dulu, jangan memerkeruh situasi," tambah Junaedi. ries/bsn Foto : Soesiawan
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|