Kampung

Pansus Paksa Perubahan Pajak Kos

25-02-2011

beritasurabaya.net - Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pajak Daerah, nampaknya sedikit berpihak pada rakyat kecil. Buktinya, usulan Pemkot Surabaya yang akan menarik pajak pada pengusaha kos-kosan, direvisi.

Salah satunya usulan Pemkot Surabaya yang mengusulkan menerapkan pajak pada pengusaha kos-kosan dengan tarif Rp 500 ribu perbulan dan dikenakan pada pemilik 10 kamar kos-kosan. Bagi Pansus, yang layak ditarik pajak adalah kos-kosan dengan tarif Rp 1 juta per bulan.

Disampaikan anggota Pansus Rusli Yusuf. Menurut dia, perubahan usulan pemkot itu lantaran kos-kosan dengan tarif seperti itu justru diminati warga kecil. "Seperti yang ada di kawasan industri, kampus dan sebagainya. Tentu dengan tarif Rp 500 ribu per bulan, menunjukkan ketidakmampuan orang yang ngekos. Apalagi, dengan tarif sederhana seperti itu, kos-kosannya tak memiliki fasilitas lengkap," tandas Rusli, Jumat (25/2/2011).

Berbeda dengan kos-kosan yang dipatok Rp 1 juta per bulan. Sudah pasti tempat kos itu memiliki fasilitas lengkap dan diminati warga yang punya duit. "Jika pajak kos diterapkan untuk kos seperti itu, sudah pantas. Ini juga untuk melihat kemampuan warga," kata politikus Partai Demokrat ini.

Nampaknya, Pansus bakal memaksa pemkot untuk menerima usulan perubahan tersebut. Alasannya demi kesejahteraan warga. "Dalam paripurna, kita ingin agar usulan tarif yang ditelurkan Pansus yang digolkan. Sehingga kos-kosan kecil tak terdampak," ungkap Rusli.

Sekadar informasi, pemberlakuan pajak kos-kosan ini, tentu tak berimbas pada pengusaha kos. Yang menanggung beban pajak itu tetap saja warga yang ngekos. Pasalnya, dengan pemberlakuan pajak kos, tentu pemilik kos akan menaikan tarifnya dan itu ditanggung penyewa kos. ries/bsn

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927