Kampung

Kantor Satpol PP Didemo

28-02-2011

beritasurabaya.net - Sekitar seratus warga Tambak Bayan Tengah dan Kepatihan Kelurahan Alun-Alun Contong terancam tergusur.

Ini setelah adanya sengketa lahan antara warga dengan pemilik hotel Vini Vidi Vici (V3). Warga pun melawan pemilikl hotel, Soetiadji Yudho alias Loe Toen Bie. Bahkan upaya hukum berupa upaya kasasi sampai tingkat MA sudah dilalukan, namun belum ada jawaban.

Kuasa hukum warga Amirudin menjelaskan jika warga merasa berhak atas lahan itu sebagai lahan eigendom atau bekas peninggalan penjajah Belanda. "Namun entah karena apa, tiba-tiba muncul surat hak guna bangunan atas nama pemilik hotel. Warga juga merasa heran karena selama ini belum pernah ada pengukuran atas lahan tersebut," ujar Amirudin, Senin (28/2/2011).

Informasinya, pada 2009, pemilik hotel mengaku bahwa lahan yang ditempati ratusan warga tersebut adalah miliknya dengan dikeluarkannya surat hak guna bangunan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bernomor 787. Hal ini pula yang membuat warga kecewa. Warga memberikan perlawanan agar kasus itu tuntas. Spanduk protes pun dipasang.

Namun spanduk protes itu dicopot Satpol PP Kota Surabaya. Warga kecewa dan hari ini mendatangi kantor Satpol PP di Jl Jaksa Agung Suprapto. Warga ingin memertanyakan pencopotan spanduk itu.

Sementara Kepala Satpol PP Kota Surabaya Arief Boediarto mengatakan, pihaknya akan membahas apa yang menjadi tuntutan warga. ries/bsn

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927