Terlibat Pencurian Air, Oknum PDAM Dipecat
08-03-2011
beritasurabaya.net - Mudahnya masyarakat dalam melakukan pencurian air, patut diduga ada keterlibatan orang dalam PDAM Surabaya.
Hal ini juga terungkap dari keterangan warga yang terbukti melakukan pencurian air. Menurut warga Bratang Gede III B ini, aksinya itu dibantu orang PDAM sendiri.
Atas aksi pencurian yang sudah dilakukan sejak Juni 2009, menyebabkan PDAM rugi puluhan juta rupiah. Tempat yang diketahui melakukan pencurian air itu adalah usaha kos-kosan dan warnet.
Disampaikan Kepala Bagian Penertiban PDAM Surabaya Anis Busroni, saat petugas menyegel aliran PDAM yang diketahui ada pencurian airnya, pelaku mengaku jika dia meminta bantuan orang PDAM. Karena itu, pihak PDAM akan melakukan penyidikan lebih lanjut.
Bahkan Anis mengatakan jika terbukti ada oknum yang terlibat, sanksinya berat, sampai pemecatan. "Untuk pelaku didena Rp 20 juta. Jika tak mau membayar, maka akan dipidanakan," jelas Anis.
Dalam mendeteksi aksi pencurian air, PDAM selalu meneliti laporan bulanan. Pelanggan yang biasanya membayar tagihan dalam jumlah besar, tak akan bisa lolos ketika berbuat curang untuk menekan biaya PDAM. Bahkan, bagi mereka yang sudah diketahui melakukan kecurangan langsung diputus aliran airnya. ries/bsn