Kampung

Terlibat Pencurian Air, Oknum PDAM Dipecat

08-03-2011

beritasurabaya.net - Mudahnya masyarakat dalam melakukan pencurian air, patut diduga ada keterlibatan orang dalam PDAM Surabaya.

Hal ini juga terungkap dari keterangan warga yang terbukti melakukan pencurian air. Menurut warga Bratang Gede III B ini, aksinya itu dibantu orang PDAM sendiri. Atas aksi pencurian yang sudah dilakukan sejak Juni 2009, menyebabkan PDAM rugi puluhan juta rupiah. Tempat yang diketahui melakukan pencurian air itu adalah usaha kos-kosan dan warnet.

Disampaikan Kepala Bagian Penertiban PDAM Surabaya Anis Busroni, saat petugas menyegel aliran PDAM yang diketahui ada pencurian airnya, pelaku mengaku jika dia meminta bantuan orang PDAM. Karena itu, pihak PDAM akan melakukan penyidikan lebih lanjut.

Bahkan Anis mengatakan jika terbukti ada oknum yang terlibat, sanksinya berat, sampai pemecatan. "Untuk pelaku didena Rp 20 juta. Jika tak mau membayar, maka akan dipidanakan," jelas Anis.

Dalam mendeteksi aksi pencurian air, PDAM selalu meneliti laporan bulanan. Pelanggan yang biasanya membayar tagihan dalam jumlah besar, tak akan bisa lolos ketika berbuat curang untuk menekan biaya PDAM. Bahkan, bagi mereka yang sudah diketahui melakukan kecurangan langsung diputus aliran airnya. ries/bsn

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927