Pemekaran Kelurahan Belum Siap
10-03-2011
beritasurabaya.net - Pemekaran dan penggabungan kelurahan yang dilaksanakan Pemkot Surabaya mulai tahun ini, belum bisa disebut beres.
Ternyata sarana dan prasarana pendukungnya masih kurang.
Seperti belum tersedianya lahan dan bangunan kantor kelurahan yang baru. Karena itu, ada kantor kelurahan yang masih gabung dengan kelurahan lama.
Kelurahan yang dimekarkan dan digabungkan namun belum beres itu adalah Kelurahan Simo Mulyo yang berjumlah penduduk 96 ribu jiwa, kini menjadi Kelurahan Simo Mulyo dan Kelurahan Simo Mulyo Baru. Sayangnya, kantor untuk Kelurahan Simo Mulyo Baru, justru belum ada. Akibatnya, kantor itu pun gabung dengan kantor Kelurahan Simo Mulyo di Jl Simo Rukun.
Kabag Pemerintahan Irvan Widianto mengakui, pemekaran kelurahan baru terdapat masalah yaitu kantor kelurahan.
"Tidak ada masalah di sana karena kantor kelurahannya luas sehingga bisa dipakai untuk dua kelurahan," ujar Irvan.
Namun pihaknya tetap akan mengupayakan pembangunan kantor baru dan akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pengadaan tanah. Kini di Surabaya sudah tidak lagi terdapat 163 kelurahan, tetapi menjadi 160 kelurahan. ries/bsn