Pembuang Sampah Sembarangan Belum Ditindak
15-03-2011
beritasurabaya.net - Perda 4/2000 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, masih memble.
Buktinya masih banyak warga Surabaya yang memanfaatkan saluran sebagai tong sampah. Hasil buangan warga itu bisa diketahui dari upaya pengerukan yang dilakukan Dinas PU Bina dan Pematusan Kota Surabaya.
Selama kurun waktu dua bulan, dikatakan kepala dinasnya, Erna Purnawati, jika hasil pengerukan sampah di saluran Surabaya mencapai 25.938 kubik atau 12.969 ton. Sampah di saluran sebanyak itu, diangkut dengan 4.323 truk.
Dari hasil pengerukan itu, baru ada di 31 lokasi saja. Padahal, kata Erna, saluran di Surabaya ada 1.500 saluran.
Ini juga bukti jika banjir di Surabaya tak sekadar faktor alam, kondisi geografis saja, tapi juga karena perbuatan warganya. Erna juga memertanyakan kesadaran warga, lantaran di setiap kelurahan, Pemkot Surabaya sebenarnya sudah menyiapkan tempat penampungan sementara. Tapi warga malah senang membuangnya ke saluran.
Karena itu, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan berpendapat, Perda 4/2000 pun harus ditegakkan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Satpol PP untuk mengefektifkan perda yang ada.
Penegakan perda ini juga terkait dengan penghematan biaya. Bisa saja jika warga sadar, maka saluran akan bersih dan dana penanganan banjir bisa dialihkan untuk kegiatan lain. ries/bsn