Tak Mampu Bayar Sewa Terancam Diusir
15-03-2011
beritasurabaya.net - Warga bekas strenkali yang tergusur beberapa tahun lalu, kini harus pusing tujuh keliling.
Ini setelah ada ancaman dari Pemkot Surabaya yang akan mengusir mereka dari Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Tanah Merah.
Aksi pengusiran ini akan dilakukan Satpol PP, jika mereka tidak segera membayar uang sewa Rusunawa.
"Dalam surat yang dilayangkan Dinas Pengelolan Tanah dan Bangunan (DPTB, red) tertanggal 9 Maret 2011, penghuni rusun diminta segera melunasi pembayaran sewa rusun, listrik dan air. Jika tidak dilakukan secepatnya, penghuni akan digusur oleh Satpol PP," ungkap salah satu perwakilan warga Rusunawa Tanah Merah M Alfadil dihadapan anggota Komisi A DPRD Surabaya.
Menurut Alfadil, warga tak mampu membayar sewanya karena memang berat. Warga harus membayar sewa selama enam bulan kedepan, sekaligus membayar rekening listrik dan air untuk tiga bulan, terhitung sejak Januari 2011 oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Rusunawa Tanah Merah dan Randu dari DPBT Surabaya. Jumlah yang harus dibayar adalah sewa per bulan Rp 185 ribu kali enam bulan ke depan, sehingga total Rp 1.110.000.
Selain itu juga tarif listrik dan air dipatok antara Rp 162 ribu hingga Rp 200 ribu per bulan yang pemungutannya juga melalui UPTD. Tentunya tarif tersebut sangat mahal. Padahal tarif listtik 1.300 watt dan sambungan rumah (SR) PDAM di rumah sederhana sehat, keseluruhannya tidak sampai Rp 200 ribu per bulan.
Parahnya lagi, penghuni disuruh membayar uang listrik dan air untuk tiga bulan ke depan.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Armudji bersikap. Pihaknya akan memanggil pemkot dan pengurus Rusunawa. Akan dicarikan jalan keluarnya agar tak ada yang dirugikan. ries/bsn