PT KA Salah Klaim Lahan Kalimas Baru
01-04-2011
beritasurabaya.net - Warga Kalimas Baru berjumlah ribuan yang sudah menghuni lahannya sejak puluhan tahun, bisa bernapas lega.
Kampung mereka yang terdiri dari tiga RW dan berada dekat rel KA, sempat was-was karena mendapat surat sosialisasi dari PT KA agar segera mengosongkan lahannya.
Namun lokasi yang berada di bawah otorita pelabuhan itu, masuk kawasan Pelindo III Surabaya. Mereka yang khawatir tergusur, lalu mengadu ke dewan. Mereka minta dewan bisa menyelesaikan permasalahannya.
Disampaikan anggota Komisi A DPRD Surabaya Mochammad Anwar, perwakilan warga Kalimas Baru sudah kita pertemukan dengan pihak Pelindo III dan BPN Surabaya. Sayangnya, kata Anwar, dalam pertemuan itu, pihak PT KA tak bisa hadir dan meminta pertemuan ditunda sampai tanggal 6 April.
"Dari hasil hearing itu, kita ketahui jika Pelindo III masih memiliki hak atas lahan yang diklaim milik PT KA itu. Pelindo III justru selaku pemegang hak pengelolaan lahan atas tanah negara tersebut. Bahkan BPN juga menjelaskan jika hak pengelolaan lahan masih atas nama Pelindo III, bukan PT KA," ujar Anwar.
Dengan temuan itu, warga pun gembira. Eddi perwakilan warga menyatakan sedikit lega dengan temuan itu. Namun pihaknya tetap meminta DPRD Surabaya menyelesaikan kasus itu sampai semua pihak ditemukan dan ada kepastian lahan yang ditempati warga itu milik siapa.
"Minggu depan, kita akan gelar hearing itu lagi. Selama ini kita ketahui, lahan di kawasan pelabuhan memang otorita Pelindo III," ujar Anwar, politikus Partai Demokrat asal Dapil 2 yang meliputi kawasan Perak. ries/bsn
Foto: Mochammad Anwar.