Kampung

Wisnu Sakti Tuding Wisnu Wardhana Lakukan Intervensi

22-07-2010

beritasurabaya.net - Jika ketua DPRD Wisnu Wardhana yang juga Ketua Banmus ngotot dalam berupaya memundurkan jadwal coblos ulang, tidak demikian dengan Wakil Ketua DPRD Wisnu sakti Buana. Yang menilai bahwa keputusan KPU sebagai pelaksana dalam memilih waktu coblos ulang sudah tepat.

Wisnu mengatakan, bahwa Banmus DPRD Surabaya tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan rekomendasi memundurkan jadwal coblos ulang. menurut Wisnu, keputusan penetapan tanggal coblos ulang itu mutlak wewenang KPU sebagai fasilitator pemilukada Surabaya.

"Banmus itu tidak mempunyai kewenangan mengatur jadwal coblos ulang, meskipun hanya rekomendasi," ujar Wisnu Sakti saat ditemui diruanganya, Kamis (23/07/2010).

Menurut Wisnu, dalam kasus ini banmus DPRD Surabaya sudah bertindak diluar kewenangannya dengan memberikan rekomendasi kepada KPU untuk memundurkan jadwal coblos ulang dengan alasan ketidak siapan KPU. Dan Wisnu menambahkan, itu sudah diluar kewenangan Banmus.

Ketika dikonfirmasi, apakah pernyataan mementahkan rekom banmus tersebut, sebagai upaya untuk memuluskan jadwal coblos ulang tanggal 1 Agustus?.

"Tidak ada yang diuntungkan, jadwal itu kan sudah ditentukan," tukasnya.

Untuk diketahui, saat ini muncul opini terkait jadwal coblos ulang yang menyebutkan, bahwa coblos ulang tanggal 1 Agustus menguntungkan pasangan Risma - Bambang. hal ini mengingat bahwa masa jabatan Bambang DH sebagai Walikota Surabaya baru berakhir pada 31 Agustus. dengan begitu, Bambang DH masih mempunyai kekuatan untuk menggalang suara dengan memanfaatkan jabatannya, dengan tegas Wisnu menolak. menurutnya semua pihak harus menghormati keputusan KPU sebagai pelaksana dalam memilih waktu yang tepat.

Ketika disinggung mengenai pernyataan Ketua DPRD yang akan mengambil jalan interpelasi, Wisnu Sakti mengatakan, bahwa DPRD juga tidak mempunyai kewenangan untuk menggunakan hak istimewanya dalam menentukan jadwal coblos ulang.

Dengan melihat situasi yang sedang terjadi, Wisnu sakti menuding, bahwa kubu Wisnu wardhana tengah melakukan intervensi terhadap KPU dengan tujuan untuk memundurkan jadwal coblos ulang. pasalnya Wisnu terlihat ngotot memperjuangkan pengunduran jadwal yang menurut wisnu
sakti bukan wewenang DPRD maupun Banmus. bsn4

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927