Kampung

Polisi Temukan Pelaku Pembuangan Bayi Di SMAN 12

27-07-2010

beritasurabaya.net - Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku pembuangan jenazah bayi yang ditemukan di SMA Negeri 12 Surabaya, Jawa Timur.
    
Ternyata pelakunya adalah siswi baru kelas X di sekolah setempat. Alhasil, pelaku berinisial nama AR (15), tealah diamankan polisi.
    
"Kami sudah melakukan pemeriksan terhadap AR dan positif penyidik menetapkannya sebagai tersangka," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polrestabes Surabaya, Komisaris polisi Wiwik Sertaningsih, Selasa Selasa (27/07/10).
    
Wiwik menjelaskan, kasus ini saat ini ditangani unit perlindungan perempuan dan anak Polrestabes Surabaya. Kata Wiwik, kondisi AR sampai saat ini masih shyok dan menjalani perawatan di poliklinik Polrestabes. Wiwik juga menambahakan, sebelum membuang di dalam kamar mandi SMAN 12, dia sempat membunuh bayinya dengan menjerat leher bayi dengan kabel hingga meninggal.
    
"Dari hasil otopsi juga ditemukan bekas lilitan kabel di leher korban. Hal itu terpaksa dilakukan karena tersangka panik karena ketika hendak dibuang, bayinya menangis," terangnya.
    
Sebenarnya, lanjut Wiwik, AR sudah melahirkan bayi berjenis kelamin laki - laki tersebut di kediamannya, kawasan Jln. Manukan Lor, Surabaya. Saat itu, AR berniat buang air besar di kamar mandinya.
    
Namun ternyata, tanpa disadari bayi mungil itu keluar. Tanpa bantuan siapapun, AR melahirkan dan kepala bayi sempat terbentur lantai kamar mandi dan menangis. Hanya saja, oleh AR bayi itu dibekap dengan kain agar tidak terdengar jeritan tangis bayi tersebut. Dan tanpa diketahui keluarganya, AR membawa bayi yang dibungkus kain ini ke kamarnya. Keesokan harinya, Kamis, sekitar pukul 05.30 WIB, dia berangkat ke sekolah bersama bayinya yang masih hidup di dalam tas sekolah.
    
“Waktu itu sang bayi nafasnya masih tersengal-sengal, menangis tapi ditutupi kain dan dimasukkan tas plastik sehingga tidak terdengar,” paparnya.
    
Sesampainya di sekolah, AR masuk ke dalam gudang. Di sana AR menemukan sebuah kardus bekas kemasan kertas. Kemudian, bayi diletaknnya disana. Namun tidak lama, bayinya menangis sehingga membuat AR kalap dan nekat menjerat leher anaknya.
    
Sementara, terkait penangkapan tersangka, diketahui setelah sekolah melakukan tes kesehatan terhadap 400 siswi SMA Negeri 12. Dari hasil pemeriksaan, hanya AR yang hasilnya seperti orang baru melahirkan.
    
"Saat ini polisi juga menelusuri tersangka ke rumahnya. Di sana polisi menggeledah kamar tersangka untuk mencari sejumlah barang bukti," jelas Wiwik.
    
Akibat perbuatan yang dilakukannya, tersangka AR dijerat pasal berlapis, diantaranya pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun serta pasal 80 ayat 3 dan 4 UU RI nomer 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. bsn 4

Advertising
Advertising
Pemadam Kebakaran
Surabaya Pusat
031-3533843-44
Surabaya Utara
031-3712208
Surabaya Timur
031-8411113
Surabaya Barat
031-7490486
Surabaya Selatan
031-7523687
Rumah Sakit & Klinik
RSUD Dr. Sutomo
031-5020079
RS Darmo
031-5676253
RS ST Vincentius A Paulo
031-5677562
RS William Booth
031-5678917
RS Adi Husada
031-5321256
Kepolisian
Polda Jatim
(031) 8280748
Polrestabes
(031) 3523927