Pengurusan Administasi Kependuduan Mudah
29-04-2011
beritasurabaya.net - Upaya melakukan tertib administrasi dan meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan di Surabaya memang bukan barang murah.
Buktinya, realisasi belanja program peningkatan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil tahun 2010 mencapai Rp 9.134.871.488 atau 66,6 persen dari jumlah anggaran Rp 13.716.741.241.
Dalam laporan keterangan pertanggungjawaban wali kota 2010, pada 2010 jumlah keluarga yang seharusnya memiliki kartu keluarga tercatat 818.677 keluarga dan semuanya telah memiliki kartu keluarga. Selain itu, pada 2010 jumlah bayi yang seharusnya memiliki akte kelahiran tercatat 21.180 jiwa dan dari jumlah tersebut yang memiliki akte kelahiran sebanyak 18.765 jiwa.
Meningkatnya pelayanan administrasi kependudukan dengan indikator rata-rata tenggang waktu penyelesaian pengurusan KTP, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran telah sesuai Perda 2/2007 tentang Penyelenggaraan dan Pencatatan Sipil. Dalam perda itu juga diatur jika pengurusan KTP butuh waktu satu hari, kartu keluarga lima hari, akte kelahiran enam hari, asal seluruh persyaratan lengkap.
Menurut Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, fungsi pelayanan umum itulah yang perlu ditingkatkan. Bahkan untuk mendukungnya, anggaran pun diperbesar.
Karena itu, wali kota juga meminta kesadaran masyarakat yang akan melakukan pengurusan harus benar-benar melengkapi persyaratan yang ada. Jangan sampai, persyaratan tak lengkap, pengurusannya menjadi lama, maka yang disalahkan adalah dinas yang bersangkutan. (ries-bsn)