KampungKetua Komisi B Coba Disuap Citraland30-04-2011 beritasurabaya.net - Hasrat dan keinginan PT Citraland untuk membebaskan Waduk Pedukuhan di wilayah RW III dan RW V Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, tampaknya tidak main-main. Bahkan, Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M. Machmud pun baru-baru ini diundang bagian pembebasan tanah perusahaan properti tersebut dan ditawari uang hingga ratusan juta rupiah asalkan mendukung upaya pembebasan. Machmud mengatakan kalau dirinya diundang ketemuan oleh orang Citraland di PTC. Ketika itu saya ditawari Rp250 juta. Itu baru saya lho yang ditawari belum anggota-anggota komisi lain. Tetapi saya tidak mau meskipun masih ada penawaran akan ditambah nilainya. Akibat sikapnya yang ngotot menolak uang `pelicin` dari Citraland tersebut, Machmud mengaku malah `dimusuhi` anggota dewan lain, bahkan satu partainya (Partai Demokrat). "Itu adalah resiko yang saya terima, namun demi hati nurani mengingat saya bisa duduk disini (kursi DPRD, red) adalah karena rakyat. Maka sampai kapanpun tidak akan menyetujui pelepasan waduk yang sangat bermanfaat bagi warga Lidah Kulon tersebut," tegasnya. Machmud menjelaskan, dirinya mendapat informasi orang Citraland yang disuruh menemui dan melakukan negosiasi terhadap dirinya sudah dipecat oleh Citraland karena dianggap tidak mampu menaklukkan pendirian Machmud. "Iya, saya dengar sudah digantikan orang lain setelah gagal menaklukkan saya," jelasnya. Untuk diketahui, Waduk Pedukuhan yang luasnya mencapai 6,675 hektar tersebut menjadi perhatian dan pemberitaan berbagai media, menyusul PT Citraland yang berniat menguasainya. Bahkan pada 2010 Citraland melakukan pemagaran waduk yang menurut arsip di Kelurahan Lidah Kulon merupakan tanah negara. Terakhir, PT Citraland malah membagi-bagikan dana CSR senilai Rp3 miliar yang dicurigai lembaga kampung setempat sebagai upaya melepas waduk tersebut. "Kalau dana CSR ya memang haknya masyarakat sekitar. Bukan malah dijadikan alat sebagai ganti rugi," pungkas politisi Partai Demokrat ini. (wan-bsn) Foto: Mochammad Machmud
Pemadam Kebakaran
Rumah Sakit & Klinik
Kepolisian
|